Berita Sikka
Dua Kali Beli Rokok, Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu
Dua kali transaksi, dua orang warga yang diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu ditangkap Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KONPRES-TPPO-DI-POLRES-SIKKA.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka menangkap YND dan FP, pembuat dan pengedar uang palsu (Upal) menanggapi pengaduan pemilik kios terhadap orang yang membeli rokok menggunakan yang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan LP/ A / 04 / IV / 2024 / SPKT/ POLRES SIKKA / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, pada Jumat 19 April 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, S.I.K., MM., melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP. Susanto, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah seorang warga Sikka, pemilik kios pada tanggal 23 Maret 2024. Pengaduan itu menegaskan bahwa ada orang yang membeli rokok sebanyak dua kali di kiosnya dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.
"Pada tanggal 23 Maret 2024 dan tanggal 13 April 2024 telah terjadi transaksi pembelian rokok di kios milik saksi. Pelaku membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka,"ujarnya Selasa 30 April 2024.
Baca juga: Cerita Maria "di Balik Kotor Ada Emas" dalam Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Kabupaten Sikka
Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Sikka kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap kedua pelaku saat menjalankan aksinya di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat,Kamis 18 April 2024.
"Anggota Sat Reskrim Polres Sikka kemudian melakukan pengembangan. Pelaku pengedar dan pembuat uang palsu kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Sikka untuk diperiksa,"ujarnya
Dari keterangan YND diketahui kalau uang palsu tersebut ia peroleh dari FP. FP diketahui mencetak uang palsu tersebut di tempatnya bekerja.Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
Diduga, uang palsu yang dicetak nilainya mencapai jutaan dan beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sikka
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
| Bacaan Injil Katolik Hari Ini Selasa 30 April 2024 Pekan VPaskah |
|
|---|
| Cerita Maria "di Balik Kotor Ada Emas" dalam Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Kabupaten Sikka |
|
|---|
| Renungan Harian Katolik Selasa 30 April 2024, Jangan Dipengaruhi oleh Hidup Hedonisme |
|
|---|
| Ratu Wulla dan Suami Menangis Sampaikan Alasan Pengunduran Diri Dihadapan Ribuan Masa Pendukung |
|
|---|
| Injil Katolik Selasa 30 April 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
|
|---|