Pilgub NTT

Partai NasDem Tak Punya Kader di Pilgub NTT 

DPW Partai Nasdem Provinsi NTT membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur bagi semua kalangan, namun tidak punya kader yang dimajukan

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Bappilu DPW NasDem NTT, Alex Take Ofong (pegang mic) bersama tim sembilan DPW NasDem NTT memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 29 April 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Partai NasDem tidak punya kader untuk berkontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT di Pilkada. 

"Sampai dengan saat ini dari hasil proses kita untuk di tingkat bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak ada kader NasDem," kata Ketua DPW Partai Nasdem NTT,  Alex Ofong di Kantor DPW NasDem NTT, Senin 29 April 2024.

Alex Take Ofong mengatakan, NasDem NTT membuka pendaftaran secara terbuka bagi semua kalangan. Tidak ada kekhususan yang diberlakukan seperti di penjaringan bakal calon kepala daerah untuk bupati, wakil bupati dan walikota-wakil walikota. 

Anggota DPRD NTT itu menyebut kader NasDem merupakan orang bergabung dengan NasDem hingga saat ini. Seiring dengan itu, kader NasDem tidak ada yang menyatakan kesiapan untuk maju. 

"Tidak ada yang berkeinginan maju (di Pilgub)," kata dia.

Baca juga: Viktor dan Julie Laiskodat Tak Masuk Bakal Calon Pilgub NTT

Namun, kata dia, jiika dalam pembukaan pendaftaran ada kader NasDem yang ikut mendaftar maka itu juga dibolehkan. NasDem NTT telah membuat tiga kluster untuk penjaringan bakal calon kepala daerah. 

Kluster pertama memberi prioritas atau sudah ada bakal calon kepala daerah yang diusung. Setidaknya ada 8 daerah yang tidak membuka pendaftaran secara terbuka dan hanya menerima berkas dari bakal calon kepala daerah yang ditetapkan NasDem. 

"Tapi kalau tiba-tiba ada kader NasDem yang mau daftar itu silahkan. Kita tidak larang. Untuk gubernur saya sampaikan tidak ada kader NasDem," ujarnya. 

NasDem juga tidak mau berspekulasi dari kondisi saat ini, jika ada penugasan yang muncul kemudian hari. Sebab, dalam peraturan kepartaian di NasDem juga telah memberi ruang itu.

Baca juga: Milenial Manggarai Barat Deklarasi Ansi Lema Maju Pilgub NTT, Dinilai Peduli Pariwisata Labuan Bajo

Prinsipnya, menurut Alex Ofong, DPW NasDem NTT menjalankan arahan seperti saat ini. Penetapan calon diluar dari proses yang saat ini tengah berlangsung, baginya tidak ada masalah. 

"Dalam peraturan partai nomor 1 tahun 2022 tentang pemenangan Pilkada dan Pemilu, itu juga ada klausul yang menyatakan bahwa DPP dapat menetapkan bakal calon diluar yang diproses oleh DPW dan DPD. Tapi kami tidak mau berandai-andai sekarang," ujar Alex Ofong menjawab jika ada penugasan ke petinggi NasDem seperti Viktor Laiskodat maupun Julie Laiskodat. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved