Kasus Meninggal Tak Wajar di Ngada

Remaja di Ngada Ditemukan Tewas di Pohon Kopi

Melihat kejadian ini, Nikolaus langsung mendatangi Kepala Desa setempat untuk memberi tahu atas peristiwa ini.

Penulis: Charles Abar | Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tewas.KAL(18) warga Dusun Burewu, Desa Wawowae, kecamatan Bajawa, kabupaten Ngada ditemukan meninggal tak wajar di pohon Kopi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA - KAL(18) warga Dusun Burewu, Desa Wawowae, kecamatan Bajawa, kabupaten Ngada ditemukan meninggal tak wajar di pohon Kopi.

Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh saksi mata, Emanuel Nikolaus Ngiso, saat ia hendak pergi kebun untuk menyadap sari enau di kebunnya yang merupakan lokasi TKP.

Melihat kejadian ini, Nikolaus langsung mendatangi Kepala Desa setempat untuk memberi tahu atas peristiwa ini.

Sesampainya di Kantor Desa Wawowae saksi menceritakan kepada Kepala Desa.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tenggelam di Wae Pesi Reo, Manggarai Bocah 3 Tahun Tewas

 

Mendengar hal tersebut Kepala Desa setempat memerintahkan salah satu stafnya untuk mengecek lokasi di TKP, setelah memastikan adanya orang yang tergantung tersebut, langsung menghubungi anggota Polres Ngada.

Mendapat informasi dari Kepala Desa, Personel Polres Ngada langsung menuju TKP.

Saat olah TKP dan didapati seorang remaja yang telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada salah satu dahan pohon kopi yang mana lehernya terikat 4 utas selang berwarna Putih.

Atas bantuan Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, akhirnya Korban gantung diri di ketahui Identitasnya yang mana rumah Korban tidak Jauh dari lokasi TKP kurang lebih 10 meter.

Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, melalui Paur Humas Iptu Sukandar menerangkan, setelah diidentifikasi dan menurunkan korban dari gantungan lalu membawa ke RSUD Bajawa untuk dilakukan Visum Et Repertum.

“Setelah dilakukan olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ngada menurunkan korban dari gantungan tersebut dan membawa korban ke RSUD Bajawa untuk dilakukan Visum Et Repertum,” terang Senin 29 April 2024 .(Cr2).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved