Launching Pilkada Ende 2024

Sambutan Ketua KPU Kabupaten Ende Lauching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Berikut ini sambutan lengkap Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermato Lose saat pelaksanaan lauching Pilkada 2024 di Kabupaten Ende

|
Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Sambutan Ketua KPU Kabupaten Ende Lauching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermato Lose

 

 

Bapak, ibu, Forum Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende Tahun 2024 yang saya banggakan,

 

Dalam kontestasi politik local Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaen Ende Tahun 2024 ini ada 2 (dua) tahapan penting yakni : tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan ini sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Tahapan Persiapan meliputi : perencanaan program dan anggaran; penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan; perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan; pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara; pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih; dan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih. Sedangkan Tahapan Penyelenggaraan meliputi :  pengumuman pendaftaran Pasangan Calon (24-26  Agustus 2024) ; pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024); penelitian persyaratan calon; penetapan Pasangan Calon; pelaksanaan Kampanye (25 September-23 November 2024); pelaksanaan pemungutan suara ( 27 November 2024);  penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan calon terpilih; penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil.

Hadirin yang saya hormati,

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende Tahun 2024 tidak hanya sekedar ritus politik lima tahunan pergantian rezim politik local, tetapi lebih dari adalah momentum politik kritis-progresif  untuk pendalaman dan penguatan kualitas demokrasi guna mewujudkan tata kelola politik-pemerintahan dan pembangun local yang demokratis dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat  Kabupaten Ende  SARE PAWE. Akan tetapi sebagai sebuah kontestasi politik local,  pratek Pilkada ini sangat rawan dan rentan terhadap praktek pelanggaran, baik dalam bentuk kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Kerentanan dan kerawanan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah inilah yang selanjutnya memerlukan antisipasi yang sistematis, bersifat regulatif, serta pengembangan budaya demokratis dan kepatuhan hukum.  

Forum Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende Tahun 2024 yang saya banggakan,

 

 

Baca juga: SAR Maumere Tingkatkan Kolaborasi Atasi Kecelakaan Penerbangan

 

 

Dalam pengalaman penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 kemarin adalah sejumlah tantangan dan problem Electoral Malpractice yakni : Praktek Politik Uang  dengan modus Politik Patronase dan Klientalisme, Politik Identitas (Suku, Agama dan Wilayah),  Netralitas ASN, TNI dan POLRI,  Kampanye Hitam dan Penyebaran Berita Bohong, dan sejumlah malapratek Pemilihan (Pilkada) lainnya. Oleh karena itu kami  sebagai Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Ende, mohon dukungan dan kerja sama dari segenap stakeholder baik dari  Pemerintah Daerah beserta segenap Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ende, BAWASLU, Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan, Kelomok Cipayung yang ada di kabupaten Ende, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Rekan-rekan Pers dan Pegiat Pemilu serta seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk mewujukan Proses dan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende Tahun 2024 ini dengan mencegah Electoral Malpratice sehingga dapat terselenggaranya Kontetasi Politik Lokal ini secara demokratis dan berkeadilan. Derajat demokratis dan keadilan Penyelnggaraan Pilkada Serentak ini   dapat  diukur dari beberapa indicator penting yakni : Kesetaraan antar warga Negara;  Pengaturan pemilu demokratis dan kepastian hokum;   Persaingan yang bebas dan adil, Partisipasi masyarakat dalam pemilu,  Penyelenggara pemilu independen, profesional, berintegritas dan dengan kepemimpinan yang efektif;  Proses pemungutan dan penghitungan suara, agregasi hasil penghitungan suara, dan penetapan dan pengumuman hasil pemilu yang berintegritas,  Proses penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan tepat waktu ; Prinsip nirkekerasan dalam proses pemilu (Surbakti, dkk., 2015).

Demikian beberapa pokok pikiran yang dapat saya sampaikan pada tempat dan kesempatan ini. Mari kita semua berkerja sama secara cerdas dan kritis untuk menyukseskan seluruh Proses dan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende Tahun 2024 ini secara demokratis dan berkeadilan demokrasi yang bercirikan Pancasila, Demokrasi yang mencirikan Falsafah Ende Lio “Pore Jaji – Tura Jaji yakni tidak saling melukai dan bertikai”. Sekian dan terima kasih. Teriring salam hormat dari saya

 “Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salve, Syalom, Oom Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan” Selamat Malam Untuk Kita Semua.

Ende, 26  April 2024

Ketua KPU Kabupaten Ende

 

Wilhelmus Hermato Lose

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved