Kasus pencabulan di Manggarai Timur

Ayah di Lamba Leda Timur Manggarai Timur Cabuli Anak Terancam 17 Tahun Penjara

MP seorang ayah di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur terduga merudapaksa anak kandungnya terancam 17 tahun penjara. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto,S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla 


Setelah kejadian tersebut, selanjutnya pelaku sering melakukan persetubuhan terhadap korban dimana setiap kali melakukan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk ibu kandung korban. 

 

 

 

Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Manggarai Barat, Diduga Dipicu Korsleting

 

 


Akhirnya korban berani menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu. Mendengar penyampaian korban, paman kandung korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Manggarai Timur, Sabtu 27 April 2024 kemarin. 


Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan MP terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban belum bisa diambil keterangan karena kondisi masih lemas pasca melahirkan. 


Rencana pihak kepolisian Kamis, 2 Mei 2024 hari ini akan melakukan visum terhadap korban dan Jumat, 3 Mei 2024 merencanakan akan merilis penangan kasus tersebut kepada publik. (rob) 


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved