Kasus Pencabulan di Manggarai Timur
Keluarga Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur Hidup Ekonomi Terbatas
Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 2 Mei 2024.
Ada pun kasus rudapaksa itu dengan terduga MP sebagai ayah terhadap anak kandungnya. Kasus itu dilaporkan oleh paman korban, Sabtu 27 April 2024 kemarin.
Kapolres Suryanto mengatakan, keluarga dalam kasus tersebut hidup di area terpencil dengan kondisi rumah yang sempit dan ekonomi serba kekurangan. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan penyelesaian yang terintegritas dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat.
Baca juga: Ayah di Lamba Leda Timur Manggarai Timur Cabuli Anak Terancam 17 Tahun Penjara
"Keluarga tersebut tidur dalam rumah yang sempit, area juga terpencil dan ekonomi yang kekurangan. Oleh sebab itu perlu penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat," ujarnya.
Masih menurut Kapolres Suryanto, permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan di hilir saja dengan penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi penyelesaian harus dari hulu. Perjalanan hulu ke hilir serta penegakan hukum yang tegas di hilir.
"kejadian semua yang melapor dilakukan sudah lama. Beberapa tahun yang lalu dan memang tahun ini para korban berani melapor karena jaminan keamanan pasca melapor yang dilakukan oleh Polri," ujarnya.
Ada pun kronologi kasus ini dimana pada tahun 2019 lalu saat korban masih berusia 17 tahun, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah kediaman mereka di salah satu Kampung di Kecamatan Lamba Leda Timur.
Baca juga: Kronologi Ayah di Lamba Leda Timur, Manggarai Timur Rudapaksa Anak Kandungnya
Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban kedalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di salah satu tubuh korban. Setelah berada didalam kamar korban langsung menyetubuhi korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun terutama ibu kandungnya atas perbuatannya tersebut.
Setelah kejadian tersebut, selanjutnya pelaku sering melakukan persetubuhan terhadap korban dimana setiap kali melakukan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Kini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban belum bisa diambil keterangan karena kondisi masih lemas pasca melahirkan.
"Tersangka sudah diamankan. Korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pasca melahirkan. Kamis (hari ini) rencana baru akan di visum dan Jumat rencana kami akan release,"ujarnya. (rob
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.