Longsor di Ende

Vinsen Sangu Minta Pemkab Ende Jalankan Perencanaan Jangan Hanya Jadi Dokumen Pelengkap Administrasi

Fakta saat ini, telah terjadi pemanasan global dan perubahaan iklim extrim melanda dunia, menyebabkan meningkatnya ancaman bencana alam.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-WARGA
LONGSOR - Lokasi longsor di RT.002/RW.002, Dusun Wawosumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Sabtu, 4 Mei 2024 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende diminta melakukan evaluasi kritis terhadap fakta dan dinamika ancaman bencana yang terus menghampiri dan semakin rutin terjadi di Kabupaten Ende.

Fakta saat ini, telah terjadi pemanasan global dan perubahaan iklim extrim melanda dunia, menyebabkan meningkatnya ancaman bencana dan terjadinya bencana alam.

Khusus untuk Kabupaten Ende memiliki beragam jenis ancaman bencana baik ancaman bencana yang disebabkan oleh alam, manusia maupun ancaman bencana sosial.

Hal itu ditegaskan Vinsen Sangu, anggota DPRD Kabupaten Ende dari fraksi PDI Perjuangan, Senin, 6 Mei 2024.

Baca juga: BPBD Ende Kekurangan Alat Berat untuk Bersihkan Material Longsor

 

Dikatakan Vinsen Sangu, dalam menangani bencana, semua elemen masyarakat di Kabupaten Ende terutama pemerintahan daerah perlu melakukan upaya pengurangan risiko bencana.

Dikatakan Vinsen, dalam konteks pengurangan risiko bencana, bencana itu terjadi apabila ancaman bencana dan tingkat kerentanan yang dimiliki lebih besar dari pada kapasitas yang dipunyai pemerintah dan masyarakat,

"Karena itu, secara khusus terhadap peristiwa bencana alam yang terjadi, saya menghimbau kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kritis terutama terhadap perencanaan dan penganggaran daerah pada sektor upaya pengurangan risiko bencana," tegas Vinsen Sangu.

Baca juga: Kakak Beradik di Randang Desa Mokel Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua, Kini Butuh Bantuan

Lanjut Vinsen, sejumlah perencanaan penting dan serius yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah perencanaan pengurangan risiko bencana daerah, rencana aksi daerah terhadap pengurangan risiko bencana, rencana penanggukangan kebencanaan hingga perencanaan tata kota yang ramah terhadap ancaman bencana.

Terhadap perencanaan yang telah ada, kata dia, memerintah didesak untuk segera menjalankannya secara konsisten bukan hanya menjadikan dokumen perencanaan itu sebagai pelengkap persyaratan administratif kepemerintahan semata.

"Selanjutnya, penting untuk dilakukan penguatan kapasitas sumberdaya manusia untuk semua level, baik pemerintah, stakeholders maupun masyarakat umum,"

Menurut dia, tanpa memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang kuat seperti penanganan kedaruratan, upaya pelestarian lingkungan yang ramah terhadap pengurangan risiko bencana, hingga upaya mitigasi bencana secara baik, maka korban bencana akan bisa dikendalikan apabila terjadi ancaman bencana.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved