Gugus Tugas TPPO
Pemda Lembata Tandatangan Komitmen Bersama Bentuk Gugus Tugas TPPO
Pemda Lembata dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membubuhkan tanda tangan yang menyepakati dibentuknya Gugus Tugas TPPO.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO ini ditandatangani di aula Kantor Bupati Lembata oleh Penjabat Bupati Matheos Tan, perwakilan Kapolres Lembata, Kajari, Pengadilan Negeri serta sejumlah Pejabat pimpinan OPD.
Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Lembata terselenggara dalam Focus group discussion, yang difasilitasi LSM Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerja sama dengan Deputi Bidang Penanganan hak perempuan, Kemen PPPA, yang menggelar Focus group discussion.
Paulina Heny Hayon, Ketua Panitia FGD Pencegahan dan Penanganan tindak pidana perdagangan orang, menjelaskan, tujuan FGD ingin menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) mulai dari desa.
Aresi Armynuksmono, Perencana Ahli Madya, Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, KemenPPPA, tampil membawakan materi ‘Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sedangkan Kasat Reskrim Polres Lembata mengupas materi ‘Pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Lembata.
Sedangkan, Maria Anastasia Barabaje –Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Lembata, membawa materi ‘Kolaborasi Pentahelix di Provinsi Dalam Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Asal Lembata, Khususnya Perempuan.
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, dalam kesempatan itu menjelaskan, Pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen mencegah Perdagangan Manusia dan melindungi Pekerja Migran dengan berbagai kebijakan, antara lain menambah anggaran bagi Disnakertrans, untuk dapat leluasa menuntaskan persoalan-persoalan antara pekerja dan perusahaan.
Sayangnya, apa yang disampaikan Matheos Tan itu tidak sejalan dengan perjanjian Pemda bersama konjen Malaysia.
Korvandus Sakeng, Aktivis Buruh Migran yang juga Inisiator Pembentukan Perda Perlindungan Buruh Migran di Lembata menjelaskan, saat ini pemda Lembata harus bisa membayar utang janji kepada konjen Malaysia. Menurut Sakeng saat dirinya bersama Almarhum Henti Sunur dan beberapa pejabat eselon II Lembata, berkunjung ke Malaysia, disepakati untuk pemda Lembata memfasilitasi pengurusan dokumen kewarganegaraan BMI, misalnya KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Sayangnya komitmen itu belum jalan karena Bupati Henti Sunur meninggal dunia. Bupati Yentji meninggal dan komitmen janji itu belum dilaksanakan sampai hari ini. Lunasi dulu komitmen itu”, ungkap Sakeng, sebab komitmen yang belum dilaksanakan itu adalah utang bagi masyarakat Lembata dan juga menjaga kepercayaan konjen Malaysia.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Julie Sutrisno Sosialisasi Empat Pilar MPR di Adonara, Begini Pesannya |
![]() |
---|
Wakil Ketua Umum PKN Rio Ramabaskara Dorong Jupri Lamablawa Maju Pilkada Lembata 2024 |
![]() |
---|
LIGA INGGRIS, Roberto de Zerbi Tinggalkan Brighton, Gagal Gabung Munchen |
![]() |
---|
Kunjungi Lapas Perempuan Kupang, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT Apresiasi Karya WBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.