Kasus pemerkosaan

Pelajar di Manggarai Barat Termakan Bujuk Rayu Siswa SMA, Dipekosa Di Sekolah dan di Hutan

Tragis menimpa pelajara SMP di Kecamatan Welak Kabupaten Manggarai Barat diduga diperkosa oleh seorang siswa SMA yang kini ditetapkan tersangka.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan di Mbay,Kabupaten Nagekeo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO-Seorang pelajar SMP, DAJ (15) di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores diduga diperkosa DK (17) siswa salah satu SMA.  Korban diperkosa dua kali dalam kurun waktu sebulan, berlangsung di toilet sekolah, dan di hutan.

Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexanderia Lobang mengatakan DK telah ditetapkan tersangka diancam 15 tahun penjara. Berkas perkara DK telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Manggarai Barat.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Yostan, Jumat 24 Mei 2024.

Yostan menjelaskan DK pertama kali memerkosa DAJ di toilet sebuah SD di Kecamatan Welak pada 17 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita. Pemerkosaan  bemula ketika DAK dan dua teman perempuannya yang menjadi saksi kasus tersebut, duduk di teras toilet SD tersebut.

Baca juga: Bupati Edi Endi Ajak Rawat Kerukunan Beragama di Manggarai Barat

 

Beberapa saat kemudian DK memanggil DAJ dan mengajaknya masuk toilet.DAJ sempat menolak ajak itu karena takut hamil. DAJ kemudian luluh setelah DK terus merayunya. Dua kali DK menyatakan kesiapannya bertanggung jawab jika DAJ hamil.

"Karena didesak terus-menerus sehingga korban  terpaksa mengikuti ajakan pelaku masuk ke dalam WC lalu pelaku berhubungan badan dengan korban," jelas Yostan.

DK kembali memerkosa DAJ di hutan dekat tempat tinggal korban pada 27 Oktober 2023 sekitar jam 02.30 Wita.

Yostan mengatakan DAJ bersama dua temannya  tinggal di rumah milik J yang tak lagi ditempatinya.

Baca juga: Ombudsman Sebut 54 Ribu Warga Manggarai Barat dan Manggarai Tak Terdaftar BPJS

DK mendatangi rumah tersebut setelah meminta izin kepada J melalui pesan Facebook. DK berjalan kaki ke tempat tinggal DAJ tersebut. Tiba di rumah, DK kembali mengajak DAJ untuk berhubungan badan lagi.

DAJ sempat menolak ajakan DK karena takut hamil. Namun, DK kembali menggunakan jurus yang sama seperti di toilet SD untuk menaklukkan DAJ. DK dan DAJ kemudian berhubungan badan di hutan, tak jauh dari tempat tinggal korban.

"Sesampainya di hutan tersebut pelaku langsung melakukan hubungan intim dengan korban," tandasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved