Berita Manggarai Barat

Ombudsman Sebut 54 Ribu Warga Manggarai Barat dan Manggarai Tak Terdaftar BPJS

Ombudsman RI membeberkan 54 ribu warga Manggarai Barat dan Manggarai tidak terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng melakukan sosialisasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 21 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO- Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut 54 ribu warga di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai di Pulau  Flores  belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Ada 21 ribu Warga Manggarai Barat yang tidak lagi menjadi peserta aktif BPJS. Manggarai Tengah 33 ribu yang tidak aktif. Manggarai Timur lebih banyak lagi," ungkap Robert saat sosialisasi dan FGD tentang Reaktivasi dan Optimalisasi Kepesertaan serta Layanan Publik di Puskesmas dan Rumah Sakit di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa 21 Mei 2024.

Khusus Manggarai Barat, Robert mengatakan mereka yang tidak lagi menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sebagiannya adalah peserta yang sebelumnya penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat (APBN) atau Pemerintah Kabupaten melalui APBD.

"Mereka tidak aktif lagi karena sederhananya karena tidak aktif membayar. Kalau penerima upah berarti perusahaan tidak membayar, perusahaan tidak tertib bayar iuran. Tapi sebagian besar adalah PBI. Iuran dibayarkan oleh pusat melalui APBN atau APBD," kata Robert.

Baca juga: Sudah Ada Angkot di Kota Borong Manggarai Timur: Biaya Lebih Murah

Lebih lanjut dijelaskan, untuk peserta PBI terpental dari peserta BPJS Kesehatan karena Kementerian Sosial sosial mengeluarkan nama mereka dari DTKS setelah rutin melakukan pemutakhiran data. Ada yang karena persoalan NIK yang tidak sinkron dengan DTKS, ada juga karena status sosial ekonominya bukan lagi termasuk warga miskin. 

Persoalannya, lanjut dia, Kemensos tidak memberitahu masyarakat yang namanya keluar dari data sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Masyarakat baru mengetahui tidak lagi aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan saat dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Ombudsman, kata Robert, sudah menyurati Kemensos terkait persoalan tersebut.

"Itu problem (Kemensos tidak sampaikan ke masyarakat). Kita sudah bersurat secara resmi ke Kemensos. Pertama, tansparansi informasi, sampaikan siapa-siapa yang terpental setiap bulan, kalau bisa itu diedarkan ke setiap desa, tempel pengumuman di kantor desa. Kedua, jelaskan kepada masyarakat kenapa mereka terpental," jelas Robert.

Menurut dia, persoalan ini tidak terjadi jika pemerintah di tingkat desa mengusulkan nama-nama menjadi peserta PBI sesuai kondisi yang sebenarnya terjadi. Sebab, Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi faktual terhadap data yang diberikan Pemerintah Desa.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Resmikan Puskesmas Kakor: Jangan Mulai Dengan Masalah

"Solusi untuk pusat, penguatan di tingkat desa. RT, RW, Kepala Desa itu kunci. Kalau mereka tidak serius bekerja atau main-main dalam bekerja ya begini. di pusat jadi belum optimal. Ketika ada pengusulan dari bawah, Dinkes tidak pernah melakukan verifikasi faktual, dimanapun, hanya verifikasi administrasi. Itu. Dinsos lanjutkan saja ke DTKS," ujarnya. 

Sisi lain, Robert mengatakan ada warga yang mampu secara ekonomi seharusnya tidak layak menjadi peserta PBI tapi namanya justru terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Robert menyebut mereka sebagai penumpang gelap.

"Banyak orang mampu jadi peserta mandiri atau dibayarkan perusahaan atau pihak lain, dialah penumpang gelap," tegas Robert.

Ia mengaku heran ada 78 persen warga Manggarai Barat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Manggarai Barat pun berstatus Universal Health Coverage (UHC), yakni hampir 100 persen warganya sudah dinyatakan tercakup kepesertaan BPJS.

Baca juga: Petugas Disnak Manggarai Timur akan Semprot Disinfektan Kandang Babi Milik warga

Ia mempertanyakan ini sebab data BPS hanya terdapat 49 ribu lebih warga miskin Manggarai Barat.  Di satu sisi 78 persen peserta PBI itu juga warga itu miskin, versi BPJS Kesehatan.

"Saya heran, Manggarai Barat 78 persen penerima PBI. Dalam definisi BPJS, 78 persen orang Manggarai Barat itu orang miskin. Benar gak? Gak benar. Karena data menunjukkan warga miskin Manggarai Barat hanya 49 ribu lebih, hampir 50 ribu. Kalau 78 persen itu sekitar 200an sekian ribu. Itu data yang sangat janggal," jelas Robert.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved