Santu dan Santa

Peringatan Santu-Santa Pelindung Sabtu 25 Mei 2024

Mari simak Peringatan Santu-Santa Pelindung Sabtu 25 Mei 2024.Hari sabtu peringatan Fakultatif Santo Gregorius VII, Paus dan Pengaku Iman.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
GEREJA - Gereja Magepanda Sikka. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mari simak Peringatan Santu-Santa Pelindung Sabtu 25 Mei 2024.

Hari sabtu peringatan Fakultatif Santo Gregorius VII, Paus dan Pengaku Iman.

Saat terakhir kehidupan Gregorius di jalani di tempat pengasingan.

Ia meninggal dunia di Salerno, Sisilia pada tanggal 25 Mei 1085.

Baca juga: Teks Misa Minggu 26 Mei 2024 Hari Raya Tritunggal Mahakudus Lengkap Renungan Harian Katolik

 

Ia seorang pencinta keadilan dan perdamaian. Hal ini dapat disimak dari kata-katanya yang terakhir sebelum ajalnya: “Aku telah mencintai keadilan dan perdamaian dan membenci kelaliman. Karena itu aku meninggal di pengasingan.”

“Mencintai keadilan dan perdamaian dan berjuang untuk menegakkannya demi kebaikan Gereja” adalah warna dasar seluruh kehidupan Gregorius. Hildebrand nama kecil Gregorius VII, lahir di Toskania, Italia Tengah pada tahun 1020 dari sebuah keluarga sederhana. Setelah menjadi rahib di sebuah biara Ordo Benediktin di luar negeri, ia dikirim belajar di biara Santa Maria di Roma. Karena kemampuan dan prestasinya sungguh luar biasa, ia dipindahkan ke Schola Cantorum, sebuah sekolah ternama di Roma. Di sini ia dibimbing oleh Yohanes Gratian, seorang imam yang menjadi Paus pada tahun 1045, dengan nama ‘Gregorius VI’. Oleh Gregorius VI, Heldebrand diangkat menjadi Sekretaris Pribadi. Tetapi kemudian dalam Konsili Sutri pada tahun 1046 yang diprakarsai oleh kaisar Jerman Henry III, Gregorius VI (1045-1046)-pengganti Paus Benediktus IX-dipaksa meletakkan jabatannya sebagai Paus karena dituduh melakukan praktek Simonia (= membeli jabatan Paus dengan uang). Sebagai gantinya, Konsili memilih Klemens II (1046-1047).

Setelah pemecatannya, Gregorius VI meninggalkan kota Roma dan mengungsi ke pegunungan Alpen ditemani oleh Hildebrand. Dari tempat pengungsian itu, Hildebrand pergi ke Jerman. Disana ia menjalin hubungan erat dengan Uskup Bruno dari Toul. Bersama Uskup Bruno, ia ikut membaharui kehidupan Gereja. Tatkala Uskup Bruno terpilih menjadi Paus (Paus Leo IX, 1049-1054), Hildebrand menemaninya ke Roma. Disana ia ditabhiskan menjadi Diakon Agung, suatu jabatan penting yang bertugas mengurus hubungan Tahkta Suci dengan negara-negara lain. Selain itu, ia dipercayakan jabatan sebagai pengawas keuangan kePausan. Sebagai rekan kerja terdekat Paus Leo IX, Hildebrand turut aktif melaksanakan berbagai program pembaharuan hidup menggereja.
Situasi Gereja pada masa itu sangat memprihatinkan. Berbagai kebiasaan buruk merajalela di kalangan raja-raja dan kaisar. Mereka tanpa segan-segan turut campur tangan dalam urusan-urusan yang sebenarnya menjadi urusan intern Gereja. Sering terjadi praktek pelantikan Imam dan Uskup dilakukan oleh raja atau kaisar, hanya karena dipandang dapat memberikan keuntungan kepada kerajaan atau kekaisaran. Jabatan Imam dan Uskup bahkan Paus dapat dibeli dengan uang. Soal kelayakan pribadi tidak diperhitungkan sama sekali. Kecuali itu, imam-imam pun tidak menghayati imamatnya dengan baik. Karya pembaharuan Gereja digalakkan untuk melenyapkan berbagai praktek itu.

Keberhasilan awal dari usaha Hildebrand diperolehnya di biara Santo Paulus di Roma. Dengan pengaruhnya yang besar ia berhasil mengembalikan citra kehidupan imamat di antara kaum imam-imam yang hidup di dalam biara itu. Umat di Roma mulai bangkit lagi dengan semangat baru untuk menghayati imannya secara sungguh-sungguh. Oleh karena itu, ketika Leo IX meninggal dunia, orang-orang Roma dengan suara bulat memilihnya menjadi pengganti Leo IX. Tetapi Hildebrand yang ketika itu sedang bertugas di Prancis segera meminta agar umat memilih saja orang lain. Ia sendiri pun berjuang untuk mengangkat Gebhard, Uskup kota Eichstadt sebagai pengganti Leo IX. Pada tahun 1055, Gebhard menjadi Paus dengan nama Viktor II (1055-1057). Sepeninggal Viktor II (1057), Frederick dari Monte Casino diangkat menjadi Paus dengan nama Stefanus IX (1057-1058). Setahun kemudian ia meninggal dunia dan diganti oleh Uskup Gerhard dari Florence dengan nama Nikolas II (1059-1061).

Pada masa kepemimpinan Paus Nikolas II terjadi dua peristiwa penting. Pertama, terbitnya dekrit pembaharuan aturan pemilihan Paus baru. Pemilihan ini sepenuhnya berada dalam tangan para Kardinal, tanpa campur tangan kaisar. Kedua, penandatanganan naskah perjanjian dengan bangsa Normandia yang menguasai Italia Selatan. Kedua peristiwa ini terjadi atas prakarsa Hildebrand, yang menjabat sebagai Diakon Agung. Peraturan baru mengenai pemilihan Paus mulai di terapkan Hildebrand ada waktu pemilihan Paus Aleksander II (1061-1073).

Sepeninggal Aleksander II, peraturan baru itu seolah tidak berlaku. Umat secara spontan dan suara bulat memilih Hildebrand sebagai Paus, mengingat kesalehan hidupnya dan berbagai prestasinya dalam menangani urusan-urusan Gereja. Karena berpegang teguh pada aturan pemilihan yang baru, Hildebrand bersikeras menolak keinginan umat itu. Namun akhirnya ia menerimanya juga karena ketulusan hati umat. Ia menduduki Tahkta Santo Petrus dengan nama Gregorius VII (1073-1085).

Semenjak ia merestui keinginan umat untuk menjadi Paus, berbagai tugas yang berat yang menuntut penyelesaian segera bermunculan secara beruntun. Program yang telah dijalankannya selama 25 tahun terus dijalankan. Ia berjuang keras memberantas berbagai praktek buruk di kalangan awam (kaisar dan raja-raja) dan kalangan pejabat Gereja. Praktek memperjual belikan jabatan imam dan Uskup juga diberantasnya. Ia mengadakan sinode-sinode untuk membicarakan masalah-masalah itu sekaligus untuk mencarikan jalan keluarnya. Ia menegaskan kepada para Uskup agar tidak lagi membiarkan Gereja Kristus dipermainkan oleh orang awam yang tidak bertanggungjawab. Ketegasannya dan pelbagai usaha pembaharuannya mendapat perlawanan keras dari kaum awam, terutama kaisar. Di Spanyol, Prancis, terutama di Jerman di bawah kaisar Hendrik IV, para imam dan kaum awam dengan keras menentang kebijaksanaan Paus Gregorius VII. Meskipun demikian Gregorius tak tergoncangkan pendiriannya. Sebaliknya ia mengutus pembantu-pembantunya ke seluruh Eropa dengan kuasa penuh untuk memecat semua imam yang hidup tidak sesuai dengan imamatnya. Demikian juga semua orang yang menjadi imam dengan cara ‘simonia’.

Ia menerbitkan sebuah dekrit yang dengan keras melarang kaum awam, termasuk raja-raja dan kaisar untuk terlibat dalam hal pengangkatan pejabat-pejabatan Gereja. Ia mengekskomunikasikan semua imam yang menduduki jabatan suci dengan cara yang tidak benar dan sah menurut aturan Gereja. Bahkan ia memecat beberapa Uskup Saxon dan menggantinya dengan orang-orang pilihannya sendiri. Sebagai reaksi, kaisar Hendrik IV menabhiskan diakon Teolbaldo sebagai Uskup Agung Milan, Italia Utara. Gregorius menentangnya dengan tindakan ekskomunikasi.

Pada misa Natal 1075, Gregorius ditangkap dan dipenjarakan. Tetapi ia segera dibebaskan oleh umat Roma yang mencintainya. Hendrik segera mengadakan pertemuan dengan uskup-uskup Jerman di Worms pada tahun 1076. Mereka menuduh Gregorius melakukan berbagai tindakan kriminal dan dengan tegas menyatakan bahwa pengangkatannya sebagai Paus adalah tidak sah. Lebih lanjut mereka mendesak agar Gregorius segera turun Tahkta Santo Petrus.

Melihat bahwa Hendrik IV telah diekskomunikasikan oleh Gregorius, sejumlah besar Pangeran Jerman membelot dan bangkit melawan Hendrik. Mereka berkumpul di Tribur dan memberhentikan Hendrik sebagai kaisar Jerman. Menyaksikan peristiwa kacau ini, Hendrik segera mengambil tindakan berani yakni meminta pengampunan Paus. Dengan sejumlah kecil pengikutnya, ia berangkat menuju istana Kanossa, tampat peristirahatan Gregorius. Selama tiga hari, Hendrik berdiri di halaman istana Kanossa, sebagai seorang peniten yang mau bertobat. Mengingat kedudukannya sebagai seorang gembala umat yang berkewajiban mengampuni setiap umatnya yang bertobat, Gregorius akhirnya rela mengampuni Hendrik dan menarik kembali keputusan ekskomunikasinya setelah Hendrik berjanji untuk menaati aturan-aturan yang ditetapkan Paus dan Hukum Gereja.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved