Kasus Pencurian di Labuan Bajo

Tukang Ojek di Labuan Bajo Curi Ponsel Anak Asrama untuk Bayar Koperasi Harian

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, sementara kami baru mendapatkan dua laporan polisi," pungkasnya.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
DIAMANKAN - FNA (31) terduga pelaku pencurian HP di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Pria di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berinisial FNA (31) nekat mencuri Hand Phone (HP) milik dua pelajar.

FNA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu menjual HP curian dan uangnya digunakan untuk membayar kredit sepeda motor dan koperasi harian.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana mengatakan, FNA melancarkan aksinya pada salah satu asrama yang berlokasi di Golo Koe, Labuan Bajo, Rabu 1 Mei 2024 lalu.

Pelaku ditangkap di Kampung Ujung Selasa 21 Mei 2024.

Baca juga: Dugaan Rekayasa Dana Reses DPRD TTU Selain Anggota DPRD, Penyidik Turut Periksa PTT

 

"Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa lima unit handphone berbagai merek dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya. FNA terpaksa mencuri karena terdesak untuk membayar angsuran kredit sepeda motor dan koperasi harian," jelas Angga, Jumat 24 Mei 2024.

Angga menjelaskan, FNA melancarkan aksinya dengan cara masuk lewat pintu samping bagian kiri saat para korban tengah tertidur lelap. Semua hape curian itu lantas dijual dengan harga murah, mulai Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu.

Angga mengungkapkan, tukang ojek itu sebelumnya merupakan residivis kasus yang sama. "FNA sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2015 lalu," ungkapnya.

Pelaku kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pria asal Kecamatan Welak itu dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, sementara kami baru mendapatkan dua laporan polisi," pungkasnya. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved