Pilkada Ende

Hermanto Lose Ingatkan PPS di Ende Jamin Hak Pemilih

Ketua KPU Ende mengingatkan kepada PPS yang baru dilantiknya supaya bekerja cepat,tepat dan profesional sebab setiap tahapan terikat oleh waktu.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 usai pengambilan sumpah di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor), Minggu, 26 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,ENDE-Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengingatkan kepada 834 anggota PPS yang baru dilantik dan diambil sumpah menjamin hak-hak pemilih pada Pilkada 2024..

"Sebagai bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita merupakan lembaga pelayanan publik maka bekerjalah dengan melayani bagi masyarakat yakni melayani pemilih dan peserta agar hak-haknya dapat dijamin," tegas Hermanto Lose pada Minggu, 26 Mei 2024 di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor).

Dia juga mengingatkan, sebagai penyelenggara mereka selalu dikejar waktu mengingat setiap tahapan yang beririsan serta durasi waktu yang singkat pada setiap tahapan untuk itu dituntut harus kerja cepat, kerja tepat dan kerja profesional. 

"Setelah pelantikan ini kita langsung bekerja membantu PPK dalam pemetaan TPS dan pemutakhiran data pemilih, saya yakin kita dapat berkolaborasi dan bekerja maksimal dalam mencatat lembaran sejarah kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di bumi rahimnya Pancasila yang kita cintai ini," ujar Hermanto Lose.

Baca juga: Ketua KPU Ende Ingatkan Demokrasi Pore Jaji-Tura Jaji, Tanpa Meniadakan dan Melukai

 

Sebagai lembaga penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum dari atas hingga yang terbawah, lanjut dia, ada dua hal mutlak yang wajib disukseskan yaitu tahapan penyelenggaraan yang sukses dan administrasi yang tuntas. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved