Pilkada Manggarai

Paket Karisma Tidak Penuhi Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Tidak terpenuhinya syarat dukungan oleh Paket Karisma memastikan kontestasi Pilkada Mangggarai Timur bulan November 20224 tanpa calon perseorangan.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Ketua KPU Manggarai,Rikardus Jemi Pentor menyatakan segera membentuk badan adhock Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai memastikan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 tanpa pasangan calon (Paslon) perseorangan setelah bakal calon Paket Karisma (Kornelis Aloysius Ama  tidak mampu memenehui syarat dukungan minimal.  

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Jemi Pentor, kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 27 Mei 2024 menerangkan Paslon Karisma menyerahkan syarat dukungan pada tanggal 12 Mei 2024.

Berdasarkan penelitian dan pencermatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai yang diawasi Bawaslu, bakal Paslon tersebut tidak memenuhi syarat dukungan. Dari minimal dukungan 24.209 KTP, bakal Paslon tersebut hanya mampu penuhi 17 ribu lebih dukungan yang pasti. 

"Namun dari segi penyebarannya memenuhi syarat karena dukungan itu menyebar lebih dari tujuh kecamatan,"ujar Rikard.

Baca juga: Disebut Dalam Bursa Pilkada Manggarai, Heri Baben: Tidak Maju Pilkada 2024, Konsentrasi 2029

 

Karena tidak memenuhi syarat dukungan, terang Rikard, pada tanggal 12 Mei 2024 kemarin, pihaknya langsung mengeluarkan berita acara (BA) tentang bakal Paslon tersebut tidak memenuhi syarat. 

"Dari rangkaian proses itu, bisa dipastikan Pilkada serentak khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 tidak ada calon bupati atau wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan,"terangnya.*

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved