RSUD dr TC Hillers Maumere

RSUD TC Hillers Maumere Benahi Pelayanan untuk Pelayanan KRIS

Dihapusnya ruang rawat inap kelas I sampai kelas III oleh BPJS Kesehatan,manajemen RSUD Maumere mulai melakukan pembenahan untuk peyalanan KRIS.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
Direktur RSUD dr. TC. Hilers Maumere, Dr. Clara Francis. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- BPJS Kesehatan akan menganti sistim pelayanan yang baru dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).  Perubahan itu berlaku sejak 8 Mei 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Lewat Perpres ini, Presiden ingin menghapus sistem kelas 1 sampai 3 pada layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur RSUD dr. Tc Hilers Maumere, Dr. Clara Francis mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sistem KRIS ini. Jika merujuk pada Perpres itu, kata dia, lebih kepada sarana dan prasarana sesuai standar bagi pasien.

"Sacara aturan nasional sampai Juni 2025 itu semua rumah sakit itu akan menerapkan KRIS, sekarang ini masih bertahap untuk rumah sakit vertikal tapi kita memang harus sedang siapkan itu,"ujarnya Senin 27 Mei 2024.

Baca juga: PDIP Target Menang Pilkada Sikka, Ende, Manggarai dan Manggarai Timur 

 

Dikatakannya, manajemen RSUD dr.TC Hilers Maumere sedang menyiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan KRIS antara lain jarak antar tempat tidur, penerangan dan suhu di dalam ruangan.

"Kita sedang siapkan untuk fasilitas-fasilitas penerapan KRIS antara lain jarak antar tempat tidur, penerangan dan suhu di dalam ruangan jadi standar tidak ada lagi pasien kelas 1,2,3," jelasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved