Demo PMKRI di TTU
Demo di TTU, PMKRI Kefamenanu Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Tugu dan juga lampu hias yang sudah mati itu dinilai mengancam keselamatan pengendara kendaraan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santu Yohanes Don Bosco menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Timor Tengah Utara. Dalam aksi itu, PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemda TTU.
Sebelum titik aksi demontrasi terakhir di Kantor Bupati TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu melakukan demo di Kantor DPRD TTU, Jumat, 31 Mei 2024.
Pasca menggelar orasi terbuka di Halaman Kantor Bupati TTU, Ketua Presidium bersama jajaran dan anggota PMKRI Cabang Kefamenanu diperkenankan masuk dan beraudiens dengan Sekretaris Daerah Kabupaten TTU dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTU.
Saat diwawancarai, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket mengatakan, lampu-lampu hias di setiap tugu yang dipasang di beberapa titik yang mati sangat tidak bermanfaat. Hal ini merupakan bagian dari kelalaian Pemda TTU.
Baca juga: Megawati Tidak Ikut Apel Harlah di Lapangan Pancasila Ende, Hasto: Alasan Kesehatan
Sementara itu, lampu-lampu jalan yang berada di sejumlah titik di Kota Kefamenanu mati total selama ini. Di sisi lain, masyarakat selalu melaksanakan kewajibannya membayar sedikit biaya dari setiap pembelian pulsa listrik.
"Menjadi pertanyaan kita anggaran yang sementara berjalan dari masyarakat tetapi pemda tidak memperhatikan soal itu. Kira-kira anggaran itu dikemanakan," bebernya.
Dikatakan France, PMKRI Cabang Kefamenanu menilai lampu hias yang dipasang pada tugu hanya sekedar bangunan tanpa manfaat. Tugu dan juga lampu hias yang sudah mati itu dinilai mengancam keselamatan pengendara kendaraan.
Mereka juga meminta agar lokasi di Perempatan Naesleu dipasang traffic light agar pengendara kendaraan lebih berhati-hati ketika melintas di lokasi. Titik tersebut juga rentan terjadi kecelakaan lalulintas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay mengatakan, seluruh tuntutan masa aksi yang disampaikan kepada Bupati TTU melalui Sekda TTU dan Kadis Pariwisata akan disampaikan langsung kepada yang bersangkutan untuk mengambil langkah strategis lainnya.
Baca juga: DPP PDIP Dukung Pemda Ende Perjuangankan Keppres Ende Sebagai Kota Lahirnya Pancasila
Sedangkan tuntutan yang disampaikan masa aksi mengenai Dana Reses DPRD TTU merupakan urusan internal lembaga DPRD. Pemda TTU tidak akan berkomentar mengenai hal itu.
Ia menegaskan, Pemda TTU melalui OPD teknis akan melakukan pembenahan-pembenahan terhadap lampu jalan, fasilitas pada obyek pariwisata dan kasus rabies.
"Tentu ada hal-hal cepat yang kita harus benahi dan kemudian ada yang akan dilakukan dalam jangka menengah hal-hal mana yang harus kita benahi, kita benahi ," ucapnya. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.