Rabu, 8 April 2026

Kasus Aset Pemkab Kupang

Jonas Salean Kembali Dipanggil Penyidik Kejati NTT 

Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean pada hari Kamis.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Jonas Salean Kembali Dipanggil Penyidik Kejati NTT 
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean akan dipanggil kembali oleh penyidik tindak pidana korupsi khusus (Tipidsus) Kejati NTT, meski sempat mangkir beberapa kali dari panggilan.

Politisi Golkar itu akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih pada 5 Juni 2024 ini.

"Jonas Salean akan dipanggil Rabu 5 Mei 2024 ini," kata Kasi Dik Kejati NTT, Salesius Guntur, Senin 3 Juni 2024.

Berita sebelumnya, Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT karena beralasan dirinya berada di Jakarta.

Baca juga: 3 Kali Mangkir, Penyidik Kejati NTT Bakal Jemput Paksa Jonas Salean

 

Jonas Salean dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih. Selain Jonas, istrinya pun dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada, Jumat 31 Mei 2024.

"Hari ini Jonas tidak datang, hanya istrinya yang datang untuk memberikan keterangan," kata Kasi Dik Kejati NTT, Salesius Guntur, Jumat 31 Mei 2024.

Alasan tidak hadirnya Jonas berdasarkan surat panggilan, kata dia karena berlasan masih berada di Jakarta.

Kata Salesius, ini merupakan kali ketiga penyidik Tipidsus Kejati NTT melakukan pemanggilan terhadap Jonas Salean bersama istri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejati NTT Tahan Erwin Piga Tersangka Pengalihan Aset Pemkab Kupang

Ia menjelaskan berdasarkan SOP para saksi dipanggil tiga kali secara patut. Namun apabila mangkir dari panggilan, maka tim penyidik akan memutuskan menghadirkannya dengan upaya lain.

"Sebentar tim penyidik akan memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk menghadirkannya (Jonas Salean)," tambahnya.

sumber: pos-kupang.com 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved