Kasus Internet Desa Flores Timur
Tiga Kali Panggilan Tak Ditanggapi, Jaksa Ancam Jemput Mantan Wabup Flotim
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli belum merespon panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Flores yang telah tiga kali memanggilanya.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur bakal menjemput paksa Agus Payong Boli jika tidak kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi internet desa.
Mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022 itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan meski penyidik jaksa tiga kali melayangkan surat resmi.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Floree Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Larantuka, menegaskan penjemputan paksa akan dilakukan jika Agus Boli tak kooperatif.
"Nggak ada, kalau tidak ini, kita jemput aja. Nanti kita lihat, ya," ujarnya saat diwawancara awak media selaku pihak termohon gugatan praperadilan, Senin, 3 Juni 2024.
Baca juga: Kalah Praperadilan, Mantan Wabup Flotim Tersangka Kasus Internet Desa
Kuasa Terhomon praperadilan diketuai Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, dan Kasi Pidum Kejari Flores Timur, I Nyoman Sukrawan, berharap Agus Payong Boli lebih bersikap kooperatif.
"Kami berharap kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka serta mengikuti proses hukum selanjutnya dengan baik," ujar Cornelis.
Sementara Nyoman Sukrawan, menambahkan pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap Agus Payong Boli sebagai tersangka kasus dugaan korupsi internet desa atau Sistem Informasi Desa (SID).
Nyoman menegaskan, JPU bekerja secara profesional dengan berlandaskan fakta-fakta hukum, serta siap menghadapi persidangan selanjutnya dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan.
"Kami berharap pemohon menghotmati putusan hakim tersebut (praperadilan), sehingga selanjutnya memenuhi panggilan pemeriksaan agar tidak ada upaya paksa," ujar Nyoman. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, Hari Biasa |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung di TTU, Kapolsek Biboki Utara: Antar Sampel |
![]() |
---|
Kalah Praperadilan, Mantan Wabup Flores TimurTersangka Kasus Internet Desa |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 4 Juni 2024, Jangan Munafik |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Selasa 4 Juni 2024 Pekan Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.