Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: Tak Miliki Gedung Sendiri, SMA Negeri di Perbatasan Belu NTT Pinjam Gedung SD untuk KBM

Maria berharap Pemerintah bisa membantu dia dan teman-temannya agar bisa mendapatkan sekolah baru dengan fasilitas yang memadai.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
POS KUPANG HARI INI - Koran Pos Kupang edisi hari ini Rabu 5 Juni 2024.Maria V Selu, Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Perbatasan Belu mengaku semangat belajarnya berkurang lantaran fasilitas dan sarana belajar di sekolah itu sangat kurang. 

Menurut saya, alokasi anggaran pendidikan seharusnya menjadi prioritas sesuai dengan amanat UUD 1945. Namun kenyataannya, distribusinya tidak merata, terutama di daerah terpencil seperti Lamaknen Selatan.

Proporsi 20 persen anggaran bidang pendidikan yang merupakan mandatory spending belum terealisasi secara adil di daerah. Ada dana besar untuk beasiswa dan bantuan sosial, tetapi implementasinya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) seperti ini sangat minim.

Kendala utama sering kali adalah masalah teknis administratif dan mekanisme penganggaran yang rumit. Alasan teknis administratif sering menjadi penghambat karena kriterium dan persyaratan mendapatkan alokasi anggaran hingga ke tingkat bawah cukup ribet dan menjenuhkan.

Bagaimana juga dengan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Walaupun kewenangan penanganan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi, dampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kabupaten. Maka, masalah pendidikan harusnya menjadi tanggung jawab semua stakeholder di berbagai tingkatan.

Hal yang perlu dipertanyakan juga adalah data keberadaan sekolah ini apakah sudah terakomodir dalam Dapodikdasmen atau terlewatkan saat dua tahun lalu ada stimulus program SMA unggulan.

Padahal, rintisan awal sekolah ini diinisiasi oleh masyarakat setempat dan direspon oleh pemerintah provinsi dengan memberikan izin. Tetapi kenapa tidak dilanjutkan dengan intervensi lanjutan.

Karena, jika sekolah ini didirikan dua tahun lalu, seharusnya dalam anggaran 2024 sudah ada aktivitas penyediaan sarana dan prasarana pendidikannya berupa gedung. Kemudian diikuti dengan penyediaan fasilitas penunjang lainnya dan sumber daya tenaga didik serta kependidikan.

Namun jika hingga kini belum ada realisasi maka tentu ada yang salah. Karena itu, seharusnya pemerintah provinsi mempercepat langkah-langkah yang diperlukan. Bahkan mestinya pemprov NTT juga melibatkan OPD yang menangani urusan perbatasan.

Jika pemerintah provinsi masih berkutat dalam argumentasi penganggaran, maka Pemerintah Kabupaten Belu bisa mengajukannya dalam skala prioritas pembangunan kawasan 3T.

Masyarakat dan elemen lainnya mestinya juga berpartisipasi aktif untuk menangani permasalahan di SMA Perbatasan ini.

Caranya, Pemerintah desa bisa memasukkan dalam penganggaran Dana Desa untuk menopang sebagian kecil tanggung jawab sosialnya. Pemerintah kabupaten bisa membantu dari sisi pendidikan luar sekolah, dan kampus bisa mengalokasikan KKN dan MBKM ke sana. LSM/NGO dan komunitas sosial juga bisa bergerak dengan caranya.

Pemerintah provinsi NTT bisa melakukan langkah cepat dan memudahkan mekanisme serta prasyarat BOSP untuk sekolah-sekolah di perbatasan. Jangan ikuti syarat umum. Demikian juga beasiswa PIP dan ADEM yang sempat viral menjadi komoditi politik tahun lalu, harus menjadi skala prioritas meskipun populasinya terbatas.


PTOP

Nama Sekolah : SMAN Perbatasan

Pinjam Gedung dari SD Wekakeu

Siswa : 87 orang

Guru honor : 13 orang

Guru PNS : 1 orang

Rombel : 6 rombel

uang komite : Rp 75.000/bulan

Belum bayar : 20 Persen Siswa. (Sumber Pos kupang Cetak).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved