Kasus Penganiayaan di Kupang
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kota Kupang
"Benar bahwa salah satu pelaku VB, sudah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama tanggal 5 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/DIAMANKAN-Pelaku-pengeroyokan-diamankan-polisi-di-Kupang-Juni-2024.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPWNG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Tim serigala Polsek Kota Lama mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan berinisial VB (22), di Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku ditangkap atas laporan dari korban Hairudin A. Laka, sesuai bukti laporan polisi, Nomor: LP/B/067/IV/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 13 April 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dalam keterangannya Jumat, 7 Juni 2024 mengatakan pengeroyokan terjadi pada 10 April 2024 di Jalan Damai RT 031/RW 011, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, namun baru dilaporkan ke Polsek Kota Lama pada hari Sabtu, 13 April 2024.
Baca juga: Oknum ASN di TTS Diduga Aniaya Warga
Setelah mendapat laporan lanjut Aldinan penyidik dalam hal ini Tim Serigala, melakukan penyelidikan. Sebelumnya penyidik telah terlebih dahulu menangkap JRF tanggal 24 Mei 2024.
“Pelaku VB sebelum diamankan sempat melarikan diri karena terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi ke lokasi. Tapi berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Kota Lama. Dua orang pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H yang ditemui di membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan di Kampung Nelayan Oesapa.
"Benar bahwa salah satu pelaku VB, sudah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama tanggal 5 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujarnya.
Dijelaskan Jemy saat kejadian korban Hairudin Laka bersama temannya, sedang duduk dipinggir jalan. Lalu datang para pelaku dan langsung mengeroyok nereka berdua. Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka di bagian sebelah kanan kanan, sedangkan teman korban mengalami luka di bagian sebelah kanan kepala, dan juga di bagian pelipis kiri.
"Dua orang pelaku saat ini sudah dilakukan BAP untuk mengetahui peran mereka, dan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," tutup Jemy. (cr19)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News