Berita Manggarai Barat

DPRD Manggarai Barat Apresiasi Peran Kanwil Kemenkumham NTT Kawal Penataan Regulasi Berkualitas

Pembahasan kali ini terkait empat rancangan perda, tiga inisatif pemerintah dengan judul ranperda tugas belajar, izin belajar serta bantuan

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
DPRD Manggarai Barat saat rapat ranperda di Labuan Bajo, Manggarai Barat. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah berlangsung agenda penting dalam upaya peningkatan regulasi daerah melalui Kegiatan "Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah" yang dihadiri oleh berbagai tokoh kunci termasuk Marciana D Jone Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Martinus Mitar, Ketua DPRD, Yos Gagar, Ketua Rapenperda dan anggota Bapemperda, pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait serta ikut mendampingi Marciana adalah tim perancang peraturan perundang-undangan yakni Yunus P.S. Bureni (Perancang Ahli Madya/Kepala Bidang Hukum), Frichy Ndaumanu (Perancang Ahli Muda/Kasubbid FPPHD), Lucky Dira Thome (Perancang Ahli Pertama).


Pembahasan kali ini terkait empat rancangan perda, tiga inisatif pemerintah dengan judul: ranperda tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar, ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD adalah ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah.

Dalam sambutannya, Marciana menegaskan pentingnya upaya penataan regulasi di daerah salah satunya dengan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam UU No.12/2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.


"Kami sangat menghargai undangan untuk ikut serta dalam pembahasan Perda. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kami untuk menciptakan regulasi yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penataan regulasi yang baik akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Marciana.

 

 

Baca juga: 3 Tahun Kabupaten Ende Tanpa Dokumen Kajian Pengurangan Resiko Bencana

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, Marciana juga menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah yang telah diberikan untuk pembangunan Lapas oleh Pemda Manggarai Barat. Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Manggarai Barat akan memudahkan akses pelayanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan asal Manggarai Barat yang selama ini ditempatkan di Lapas Ruteng, Lapas Kupang atau Rutan Kupang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat juga ikut memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) atas peran aktifnya dalam mengawal penataan regulasi yang berkualitas di wilayah Manggarai Barat selama ini.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta Kanwil Kemenkumham NTT yang selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap tahapan penataan regulasi di Manggarai Barat. Keberadaan Kanwil Kemenkumham NTT di dalam pembahasan ranperda sangat membantu kami memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai substansi materi muatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Martinus Mitar selaku pimpinan rapat dan ketua DPRD.

Suasana penuh dinamika mewarnai rapat pembahasan empat Ranperda pada hari ini. Agenda rapat tersebut menjadi ajang diskusi yang sangat aktif, di mana para peserta yakni perangkat daerah terkait termasuk anggota bapemperda dengan penuh semangat mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan konstruktif terkait rancangan perda yang sedang dibahas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved