Berita Ende
Rokok Ilegal Masih Terus Beredar di Ende, Bea Cukai 'Buru' Agen dan Distributor
Meski sudah dilakukan operasi pasar terkait dengan peredaran rokok ilegal pada tanggal 11 Juni 2024 hingga tanggal 13 Juni 2024 lalu oleh Kantor Penga
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Meski sudah dilakukan operasi pasar terkait dengan peredaran rokok ilegal pada tanggal 11 Juni 2024 hingga tanggal 13 Juni 2024 lalu oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, rokok ilegal di Kabupaten Ende masih terus beredar di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran TribunFlores.com selama kurang lebih tiga hari belakangan di beberapa kios kecil atau pengecer, rokok-rokok ilegal yang jenisnya sudah disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo masih terus dijual ke masyarakat.
Bahkan beberapa rokok jenis lainnya yang diduga ilegal yang tidak berhasil disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo seperti Ori, Raptor, dan beberapa jenis rokok yang diduga ilegal lainnya masih dijual hingga saat ini.
Rokok-rokok ilegal dan diduga ilegal tersebut dipajang bersamaan dengan beberapa jenis rokok legal yang dikenai pajak seperti produk Sampoerna dan Gudang Garam.
Baca juga: Bea Cukai Labuan Bajo Beberkan Modus Agen dan Distributor Edar Rokok Ilegal di Ende
Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi TribunFlores.com via aplikasi WhatsApp, Rabu, 19 Juni 2024 mengatakan,
"Kami menyadari dengan adanya giat operasi pasar apalagi yang sifatnya terbatas tidak akan menyisir seluruh kios ataupun toko tapi lebih dari itu tentunya kami selalu mendengarkan masukan dan informasi masyarakat bahkan kami sebenarnya juga mengejar level yang lebih besar yakni di level distributor dan agennya," jelas Faisol.
Ditambahkan Faisol, untuk mengejar agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende akan dilakukan secara intelijen bahkan akan menggelar operasi tertutup.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo akhirnya menggelar operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Selasa, 11 Juni 2024 lalu dengan menyasar beberapa kios kecil di wilayah itu.
Meski dilaksanakan selama tiga hari, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo hanya berhasil mengamankan 256 bungkus rokok ilegal atau sekitar 5.126 batang dari 20 jenis rokok ilegal dengan empat kategori jenis pelanggaran.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Bea Cukai Labuan Bajo Beberkan Modus Agen dan Distributor Edar Rokok Ilegal di Ende |
![]() |
---|
Berikut 20 Jenis Rokok Ilegal yang Beredar di Ende, Berhasil Disita Kantor Bea Cukai |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar di Ende, Bea Cukai Hanya Temukan 5.126 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Federasi Sepak Bola Prancis Belum Pastikan Mbappe Bisa Main Lawan Belanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.