Berita Ende

DBH Pajak di Ende Tahun 2023 Capai Rp 31 Miliar, Tahun 2024 Belum Capai Target

Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov NTT ke kas Pemerintah Kabupaten Ende melalui transfer daerah pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31 miliar yang bersumb

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KENDARAAN - Kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah melintas di salah satu ruas jalan di Kota Ende. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov NTT ke kas Pemerintah Kabupaten Ende melalui transfer daerah pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31 miliar yang bersumber dari lima objek pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak BBM kendaraan bermotor, pajak rokok dan pajak air permukaan.

Untuk tahun 2024 triwulan pertama sebesar Rp 7 miliar sudah ditransfer ke kas daerah Pemda Ende sedangkan untuk triwulan kedua belum ditransfer karena belum mencapai target.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan kepada TribunFlores.com, Senin, 24 Juni 2024 pagi.

Dijelaskan Abdulgani Rasyd Tokan pembayaran pajak termasuk pembayaran pajak kendaraan berkaitan erat dengan pembangunan daerah karena penerimaan pajak yanng menjadi penerimaan pajak provinsi yang nantinya akan dikembalikan ke kabupaten/kota dalam bentuk bagi hasil pajak. 

Baca juga: Jumlah Kendaraan di Ende Sebanyak 30 Ribu Unit, Belasan Ribu Kendaran Tunggak Pajak

 

 

"Makanya setiap kabupaten/kota juga harus dukung supaya penerimaan semakin cepat, target kita capai, kita transfer ke kabupaten/kota karena itu juga PAD mereka dari transfer pajak provinsi sehingga Pemda Kabupaten Ende dengan adanya dana itu bisa digunakan di pelayanan publik seperti di rumah sakit, jalan, penegakkan hukum dan lainnya jadi bagi hasil itu sangat mendukung pembangunan," tandas Abdulgani Rasyd Tokan. 

Jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Ende pada tahun 2024 mencapai 30 ribu lebih unit dan sebelas ribu diantaranya menunggak pajak kendaraan.

Para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak terindikasi masih terdampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kabupaten Ende beberapa waktu lalu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved