Pilkada Ende

Pastikan Semua Warga Terdata Saat Coklit, Bawaslu Ende Buka Posko Pengaduan

Bawaslu Kabupaten Ende membuka Posko pengaduan mengakomodir aspirasi pemilih dalam masa pemutakhiran data dengan pencocokan dan penelitian.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
LAUNCHING - Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena didampingi Kordiv HP2H, Miftah Faridl dan Korsek Bawaslu, Gregorius M. Ade saat launching posko pengaduan kawal pencoklitan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende, Rabu, 26 Juni 2024 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,ENDE- Guna memastikan semua warga Kabupaten Ende yang sudah mempunyai hak pilih terdata saat pelaksanaan pemutakhiran data yang dimulai dengan pencoklitan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh KPUD Ende, Bawaslu Kabupaten Ende membuka posko pengaduan yang resmi di launching, Rabu, 26 Juni 2024.

Posko pengaduan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, masukan serta tanggapan masyarakat apabila ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum dicoklit petugas Pantarlih.

Demikian penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena didampingi Kordiv HP2H, Miftah Faridl dan Korsek Bawaslu, Gregorius M. Ade di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende, Rabu, 26 Juni 2024.

Dikatakan Basilius, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum dicoklit dapat melakukan pengaduan atau melaporkan kejadian Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Ende.

Baca juga: Pilkada Ende 2024, KPU Ende Antisipasi Terjadinya Banjir dan Longsor saat Pelaksanaan Pilkada

“Masyarakat atau pemilih yang tidak dicoklit oleh petugas Pantarlih dapat menyampaikan pengaduan kepada pengawas mulai dari PKD, Panwascam dan Bawaslu Ende. Nantinya setelah menerima pengaduan kami akan kaji lagi apabila ditemukan adanya kesalahan maka kami akan sarankan perbaikan. Jika saran itu tidak diikuti oleh petugas Pantarlih dan KPU maka akan dijadikan sebagai temuan pelanggaran dalam tahapan itu," jelas dia.

Selain mengajak masyarakat Kabupaten Ende yang mempunyai hak pilih untuk aktif memberikan data diri pada saat pencoklitan, dia juga mengimbau petugas Pantarlih dan KPU Ende agar profesional dalam melaksanakan tahapan pencoklitan dan memastikan setiap masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dicoklit dan ditetapkan sebagai pemilih. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved