Pilkada Ende
Pastikan Semua Warga Terdata Saat Coklit, Bawaslu Ende Buka Posko Pengaduan
Bawaslu Kabupaten Ende membuka Posko pengaduan mengakomodir aspirasi pemilih dalam masa pemutakhiran data dengan pencocokan dan penelitian.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM,ENDE- Guna memastikan semua warga Kabupaten Ende yang sudah mempunyai hak pilih terdata saat pelaksanaan pemutakhiran data yang dimulai dengan pencoklitan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh KPUD Ende, Bawaslu Kabupaten Ende membuka posko pengaduan yang resmi di launching, Rabu, 26 Juni 2024.
Posko pengaduan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, masukan serta tanggapan masyarakat apabila ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum dicoklit petugas Pantarlih.
Demikian penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena didampingi Kordiv HP2H, Miftah Faridl dan Korsek Bawaslu, Gregorius M. Ade di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende, Rabu, 26 Juni 2024.
Dikatakan Basilius, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum dicoklit dapat melakukan pengaduan atau melaporkan kejadian Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Ende.
Baca juga: Pilkada Ende 2024, KPU Ende Antisipasi Terjadinya Banjir dan Longsor saat Pelaksanaan Pilkada
“Masyarakat atau pemilih yang tidak dicoklit oleh petugas Pantarlih dapat menyampaikan pengaduan kepada pengawas mulai dari PKD, Panwascam dan Bawaslu Ende. Nantinya setelah menerima pengaduan kami akan kaji lagi apabila ditemukan adanya kesalahan maka kami akan sarankan perbaikan. Jika saran itu tidak diikuti oleh petugas Pantarlih dan KPU maka akan dijadikan sebagai temuan pelanggaran dalam tahapan itu," jelas dia.
Selain mengajak masyarakat Kabupaten Ende yang mempunyai hak pilih untuk aktif memberikan data diri pada saat pencoklitan, dia juga mengimbau petugas Pantarlih dan KPU Ende agar profesional dalam melaksanakan tahapan pencoklitan dan memastikan setiap masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dicoklit dan ditetapkan sebagai pemilih. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Jaksa Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Rekayasa Dana Reses DPRD Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Terima Surat Tugas jadi Cagub NTT, Ansy Lema Mundur dari DPR RI |
![]() |
---|
Setelah Buang Bayi, Pasutri Muda Asal Ngada Ngaku Menyesal Tapi Tipu Ibu Kos di Ende |
![]() |
---|
Simon Petrus Kamlasi: Mundur Bintang Satu, Tapi Saya Akan Ciptakan Bintang-bintang |
![]() |
---|
Polres Manggarai Barat Bedah 1 Rumah Warga Tak Layak Huni di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.