Berita NTT
Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung
Komisioner Komnas HAM menyatakan Satgas TPPO Provinsi NTT jarang melaksanakan pertemuan membahas pencegahan TPPO
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putu Elvina menyebut Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jarang melakukan pertemuan untuk membicarakan upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO di Provinsi NTT.
Itu disampaikan Putu saat acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis 27 Juni 2024.
Gayung bersambut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi NTT Suratmi Hamidah juga mengaku bingung. Pasalnya sejak menjabat Kepala BP2MI NTT dari Februari 2024, ia belum pernah mendapat undangan rapat dari Satgas TPPO yang dipimpin Sekda NTT itu.
Ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya memberantas TPPO di daerah yang menjadi salah satu penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu.
Baca juga: Padma Usul Pembangunan Balai Latihan Kerja Profesional
"Saya terima surat gugus tugas itu 3 April ketika saya masuk di NTT bulan Februari. Saya masuk saya terima SK gugus tugas 2024 tapi sampai hari ini belum ada rapat, jadi saya juga bingung, saya juga bertanya bagaimana komitmen Pemerintah NTT terhadap masalah warganya," katanya.
Suratmi menjelaskan, kerja BP2MI berlandaskan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya Peraturan Presiden No 90 Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Peraturan Pelaksana dari UU 18 Tahun 2017 dan UU Nomor 39.
Dalam undang-undang terbaru, disebutnya fungsi BP2MI diperkecil hanya pada orientasi pra keberangkatan PMI. Sementara monitoring keberadaan PMI menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Jadi kami cuman di pintu terkahir. Sedangkan monitoring keberadaan pekerjaan menjadi kewenangan dinas ketenagakerjaan kabupaten kota, selama ini (PMI) kurang diperhatikan oleh mereka,"
Baca juga: Berantas TPPO Polda NTT Libatkan Stakeholder
"Mereka cuman memikirkan penempatannya saja ujung-ujungnya ada sesuatu, tapi bagaimana perlindungan dan permasalahan PMI kurang diperhatikan oleh mereka Pemerintah Provinsi NTT," beber Suratmi.
Malaysia Negara Favorit Tujuan PMI Asal NTT
Suratmi mengungkapkan bekerja di luar negeri cukup digemari masyarakat NTT. Tawaran upah yang relatif lebih besar dibandingkan pekerjaan yang sama di Indonesia menjadi faktor utama. Negara yang kerap jadi tujuan PMI asal NTT adalah Malaysia.
Di sana mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan ladang. Warga NTT, kata Suratmi, sudah bermigrasi ke Malaysia sejak tahun 1934 jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Jadi negara terlambat hadir, orang NTT dahulu hadir (ke Malaysia). Migrasi menjadi budaya yang akhirnya menjadi permasalahan yang kita rasakan sampai hari ini," ujarnya.
Baca juga: BP2MI NTT Ungkap Tantangan Pencegahan TPPO
Mau Tahu Rute KM Dharma Rucitra Yang Beroperasi di NTT, Ini Infonya |
![]() |
---|
Pemain Naturalisasi Jens Raven Tambah Kekuatan Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Prevalensi Stunting di Kabupaten Kupang Kembali Melonjak |
![]() |
---|
ASEAN U-16 Boys Championship 2024: Indonesia Jumpa Laos |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ketum PSSI Erick Tohir Akui Indonesia Ada di Grup Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.