Buronan Kasus Korupsi

BREAKING NEWS : Mau Kabur ke Bali, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di Bandara Komodo Labuan Bajo

Terpidana ini hendak menuju ke Bali, sebelum keberangkatan tim dari Kejaksaan langsung melakukan penangkapan

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menangkap Unyil di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo. Selasa 9 Juli 2024. 

Laporan TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Afrisal alias Unyil terpidana kasus tkorupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ditangkap tim Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bersama Kejaksaan Tinggi NTT di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Selasa 9 Juli 2024 pagi. Unyil ditangkap saat hendak kabur ke Bali.

"Terpidana ini hendak menuju ke Bali, sebelum keberangkatan tim dari Kejaksaan langsung melakukan penangkapan," jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha, Selasa 9 Juli 2024.

Unyil merupakan salah satu terpidana perkara tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Keranga, Kecamatan Komodo yang merugikan negara Rp1,3 triliun.

Ia divonis penjara selama 6 tahun 6 bulan, dan denda 1 miliar oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Unyil sempat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak.

 

 

Baca juga: Penyidik Kejari TTU Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Nainaban

 

 

 

"Putusan MA menolak permohonan Kasasi terpidana dan terpidana harus menjalani Pidana Badan selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," jelas Agung.

Atas putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 330 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Januari 2022 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor : PRINT-31/N.3.24/Fu.1/07/2024 tanggal 09 Juli 2024.

"Penangkapan Terpidana merupakan bentuk sinegritas antara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan Bandar Komodo Labuan Bajo, serta TNI POLRI," pungkasnya. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved