Berita Ende
23 Puskesmas di Ende Belum Ada Instalasi Pengelolaan Air Limbah, Kadis DLH: Dampak Negatif
Sedangkan untuk rumah sakit di Kabupaten Ende, Kanis Se menyebut sudah mengelola IPAL nya dengan sangat baik.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - 23 dari 26 puskesmas di Kabupaten Ende belum melakukan pengurusan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk pengelolaan limbah medis di masing-masing puskesmas.
Tiga puskesmas di Kota Ende saat ini sedang melakukan proses pengurusan IPAL sedangkan 23 puskesmas lainnya dilihat dengan skala operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende, Kanis Se, kepada TribunFlores.com, Rabu, 10 Juli 2024, apabila rawat inap dan sampai ada operasi dan lain-lain maka perlu ada IPAL karena misalnya pada saat penanganan ibu yang bersalin pasti ada pembedahan dan saat proses pembedahan itu ada darah lalu ada obat-obatan yang digunakan untuk membersihkan darah.
Baca juga: 14 Alfamart dan Hotel di Ende Tidak Kantongi Izin Lingkungan, DPRD Sebut PAD Tidak Ada
"Semua jaringan air di puskemas atau rumah itu terkoneksi ke satu tempat mengarah ke IPAL, yang dari dapur, yang kamar mandi, yang dari ruang operasi mengarah ke IPAL, coba bayangkan semua penyakit semua zat kimia itu berkumpul di saluran air kalau tidak dikontrol maka dibiarkan ke lingkungan maka akan merembes ke sumur masyarakat, akan merembes ke sekitar dan akan membawa dampak negatif, itu pentingnya IPAL," jelaskan Kanis Se.
DLH melakukan pemeriksaan di imlet atau pipa masuk ke IPAL berapa kadar limbah dan zat apa saja yang ada didalamnya dan masuk IPAL dan diolah dan ditempat pembuangan akhir DLH melakukan pemeriksaan kualitas limbah atau air yang dibuang apakah sudah memenuhi standar baku mutu air atau tidak yang diizinkan untuk dibuang ke tanah.
Dikatakan Kanis Se, dari 26 puskesmas di Kabupaten Ende, 3 puskesmas yang berada di Kota Ende sudah mengirim surat ke DLH untuk dilakukan koordinasi tetapi hingga saat ini belum berjalan.
Sedangkan untuk rumah sakit di Kabupaten Ende, Kanis Se menyebut sudah mengelola IPAL nya dengan sangat baik.
"Rumah sakit kita itu sudah memiliki IPAL yang sangat baik, khusus untuk RSUD Ende, RS Jopu, RS Marthin da Porres itu kami selalu berkoordinasi dan laporannya selalu disampaikan ke kami, di rumah sakit itu mereka memiliki limbah berbahaya namanya limbah B3 dan itu itu juga dikelola rumah sakit dengan baik," ujar dia.
Setiap kali ada pengangkutan rumah sakit meminta pendampingan DLH untuk melakukan pengawasan dan limbah B3 itu akan diambil perusahaan melalui pengawasan yang juga dilakukan DLH, nanti pengambilan itu diambil di rumah sakit langsung di kirim ke Surabaya dan langsung dimusnahkan oleh perusahaan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.