Kades di Ngada
Jabatan 126 Kades di Ngada Resmi Diperpanjang, Ketua DPRD: Momentum Menata Desa Lebih Baik
Berjumlah 126 Kepala Desa di kabupaten Ngada resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatan yang semula menjabat 6 tahun
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Berjumlah 126 Kepala Desa di kabupaten Ngada resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatan yang semula menjabat 6 tahun kini bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun.
Perpanjangan masa jabatan ini setelah disahkan revisi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala Desa disusul dengan SK Kepala Daerah.
Tidak hanya kepada Desa berjumlah 126 TP PKK Desa juga dikukuhkan bersama 819 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Bupati Ngada Paru Andreas.
Ketua DPRD Kabupaten Ngada Bernadus Berny Dhey yang hadiri pengukuhan ini mengatakan ini momentum yang penting bagi para kepala desa untuk lebih baik lagi menata desa.
Baca juga: Nama Kades di Kecamatan Tanawawo Sikka NTT
"Ini momentum yang penting untuk teman-teman kepala desa untuk lebih baik lagi menata Desa, yang sebagai ujung tombak dari pembangunan di Indonesia ini dan juga menjadi lokus pembangunan," ujar Ketua DPRD Ngada Berny Dhey, disela-sela pengukuhan yang berlangsung di Aula MBC Bajawa, Rabu 10 Juli 2024.
Sebagai ketua sekaligus Anggota DPRD Ngada, Ia menyampaikan selamat mengemban amanah rakyat dengan sisa masa jabatan dua tahun.
"Sebagai anggota DPRD kami menyampaikan profisiat kepada para kepala desa, BPD, selamat menjalankan amanat, sebagai pelayan masyarakat dalam sisa masa jabatan dua tahun," katanya.
Berny melanjutkan terkabulnya perpanjangan masa jabatan kades tidak terlepas dari kerja-kerja Politik Fraksi di DPR RI yang kemudian diselesaikan dalam regulasi.
Baca juga: Pengungkapan Pencurian Antar Kabupaten di Sikka Sesuai Laporan Polisi SMPN 1 Nita
Salah satu Partai Politik yang getol memperjuangkan ini kata Berny adalah Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang saat ini salah satu kader terbaik menjabat Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.
Selain itu juga, ini menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan juga tuntutan yang dilayangkan oleh Abdesi Indonesia selama ini
Salah satu tujuan kata Politisi PKB itu, untuk menghilangkan residu Politik pemilihan kepala desa yang berujung pada ketidak harmonisan ditengah masyarakat.
Berny berharap para kepala Desa yang baru saja dikukuhkan untuk kembali melakukan rekonsiliasi agar pembangunan bisa berjalan baik.
Baca juga: 2 Telaga dengan Pesona Menakjubkan di NTT, Ada di Pulau Rote dan Ujung Pulau Flores
"Untuk merecovery situasi ini membutuhkan cukup banyak waktu, karena ini mempengaruhi tatanan sosial masyarakat agar dinormalkan kembali. Ini salah satu alasan memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan," tambahnya.
Ia juga berharap para kades bisa menjalankan tugas lebih elegan tanpa ada konflik sosial di tengah masyarakat. Bekerja dengan baik karena dipilih untuk menjalankan amanat dari masyarakat.
Ia juga menekankan transparan dalam menggunakan dana desa sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang ada.
"Selama ini banyak Kepala di Desa, Bendahara, yang terjerat hukum yang menurut kami karena kurang paham mereka terhadap regulasi. Ini juga menjadi tugas pemerintah tingkat kabupaten untuk bersama mengurangi," tutupnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sejarah Keuskupan Agung Ende Berawal dari Terbentuknya Prefektur Apostolik Kepulauan Sunda Kecil |
![]() |
---|
Pengungkapan Pencurian Antar Kabupaten di Sikka Sesuai Laporan Polisi SMPN 1 Nita |
![]() |
---|
2 Telaga dengan Pesona Menakjubkan di NTT, Ada di Pulau Rote dan Ujung Pulau Flores |
![]() |
---|
Nama Kades di Kecamatan Tanawawo Sikka NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.