Berita NTT
Ketua Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia Raih Anugerah Tokoh Penggerak Koperasi Utama
Ketua Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia, Yakobus Jano, menerima Anugerah Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ketua Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Rotat Indonesia, Yakobus Jano, menerima Anugerah Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama pada puncak acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, Juli 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dalam acara tersebut. Yakobus sendiri tidak hadiri acara tersebut karena harus memimpin rapat bulanan pertama yang akan diselenggarakan di lembaga ini.
Dia mengaku kaget dengan penghargaan yang diberikan Dekopin kepadanya.
"Pertama saya cukup kaget juga karena sebagai Tokoh Koperasi Utama dan ini sebenarnya bagi saya adalah satu apresiasi," kata dia dalam live talk shwo yang dipandu host jurnalis Pos Kupang, Ani Eno, Kamis, 11 Juli 2024.
Baca juga: Jelang RAT XXVIII 2023 KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano Harap Anggota Harus Ada Rasa Memiliki
Bagi Yakobus, penghargaan ini sesungguhnya adalah penghargaan tentang kebersamaan yang menghasilkan sesuatu yang baik untuk kebersamaan itu.
"Jadi bukan saya kerja untuk diri sendiri tapi saya kerja secara tim. Jadi gerakan bersama sehingga membuat sesuatu yang bermakna ditengah situasi dimana koperasi itu mengalami aturan-aturan yang berubah-ubah dari waktu ke waktu sehingga kita bingung," ujarnya.
"Jadi informasi yang sama ini untuk semua cabang yang ada di Indonesia, ada 71 cabang ini tahu bersama, kita satu komando sehingga tidak tumpang tindih, agar apa yang kita lakukan di pusat sama juga dengan di ujung tombak atau di titik kumpul," kata Yakobus.
Baca juga: HUT Ke-29 KSP Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia, Yakobus Jano : Terima Kasih Atas Doa dan Dukungnya
Dikatakan Yakobus, dalam tahun ini saja sudah beberapa kali perubahan regulasi yang terjadi sehingga membuat pihaknya merasa sangat terganggu karena menurut dia, tugas pengelola koperasi adalah untuk mendampingi anggota agar anggota menjadi orang kaya secara jasmani dan rohani, namun waktu mereka terbagi dengan aturan regulasi yang harus disesuaikan.
"Itu yang menjadi satu hal yang perlu didengar oleh pemerintah agar gerakan ini diberikan satu regulasi yang pasti dalam kurun waktu yang cukup lama baru bisa ada perubahan. Ini dalam satu tahun saya lihat dua tiga kali perubahan yang mana membingungkan pengelola atau penggerak di lapangan. Tetapi dalam kesulitan seperti itu kami masih bisa membuat sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara," kata Yakobus.
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.