Flores Bicara

Pilkada Manggarai Tahun 2024, Alfan Manah Jelaskan Peran dan Tugas Bawaslu

Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, S.Pd dalam program Flores Bicara Tribunflores.Com menjelaskan secara lengkap atas tugas dan peran Baw

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/SCREENSHOT
Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah sedang berbicara terkait tugas dan peran Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024 dalam live zoom Flores Bicara Tribunflores, Kamis, 18 Juli 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah dalam program Flores Bicara Tribunflores.Com menjelaskan secara lengkap tugas dan peran Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Periode 2024-2029.

Alfan Manah, sapaan akrabnya, menjelaskan seluruh tugas dan pengawasan Bawaslu Manggarai dalam program rutin yang dibawakan oleh host Aris Ninu tersebut, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Bawaslu secara etis bertugas menjaga kemurnian suara rakyat baik orang yang memilih maupun orang yang dipilih agar kedaulatan rakyat tetap terjaga dalam proses demokrasi.

Secara riil, Bawaslu mempunyai empat tugas utama yaitu tugas pengawasan, pencegahan, penindakan, dan tugas menyelesaikan sengketa dalam proses Pemilu. 

Dalam menjalankan keempat tugas secara umum itu, Alfan Manah menandaskan, Bawaslu menggunakan 2 metode pendekatan pengawasan. 

Baca juga: Bawaslu Manggarai Beberkan Pelanggaran KPPS di Enam TPS

Pertama, pengawasan secara langsung atau pengawasan melekat baik terhadap KPU dan jajaran, terhadap peserta pemilu atau pemilihan dan juga terhadap pemilih.

Kedua, pengawasan yang tidak langsung seperti pengawasan melalui media sosial, laporan atau pengawasan dalam bentuk aduan masyarakat dan lain sebagainya. 

Dalam seluruh proses pengawasan itu, kata Alfan Manah, Bawaslu melibatkan seluruh unsur masyarakat. Sedangkan dalam konteks penegakkan hukum Bawaslu membangun kerja sama dengan melibatkan 8 lembaga termasuk Bawaslu dalam proses penegakan hukum pada Pilkada. 

Untuk Pilkada 2024, Bawaslu mempunyai semangat melakukan upaya pencegahan, agar pengawasan melekat itu dapat dilakukan secara intensif baik bersama Pengawasan Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan/Desa. 

Khusus terkait gong Pilkada serentak 2024 sudah dimulai, kata Alfan, untuk Pilkada Manggarai Bawaslu Manggarai telah melaksanakan tiga tahapan pengawasan. 

 

 

Ada pun pertama pengawasan terhadap perekrutan panitia adhoc (PPK/PPS) pada KPU. Kedua, pengawasan tahapan pencalonan perseorangan. Dan ketiga, pengawasan yang sedang dijalankan adalah pemukthiran data pemilih. 

"Kami pastikan semua pengawasan terhadap panitia adhoc di jajaran KPU, dan juga pengawasan proses pencalonan perseorangan dilaksanakan secara baik dan benar dari Bawaslu dan KPU pun menjalankan secara baik," ujarnya. 

Sedangkan tahapan yang sedang berjalan saat ini terkait pemukthiran data pemilih yang saat ini baru masuk pada tahapan awal berupa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh KPU dan tinggal menyisakan waktu 7 hari terakhir. 

"Kami sedang fokus melakukan pengawasan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih masuk dalam daftar pemilih. Kita juga sedang fokus pengawasan terhadap data pemilih disabilitas dan juga terhadap data pemilih pemula dengan metode pengawasan melekat berdasarkan uji petik," ungkap Alfan Manah. 

Terkait pesta demokrasi terutama Pilkada tentu mempunyai potensi kerawanan, Bawaslu mempunyai produk indeks kerawanan yang tentu memiliki sejumlah indikator. 

"Jadi dalam Pilkada tidak ada yang dikatakan baik-baik saja, dalam pilkada pasti ada potensi kerawanan. Namun karena kita Bawaslu melakukan tugas pengawasan yang cukup baik, maka Pilkada Tahun 2024 ini masuk dalam kategori rawan rendah dibandingkan pada Pilkada Tahun 2020 kemarin Pilkada Manggarai masuk dalam tingkat kerawanan tinggi di Indonesia bahkan masuk dalam nomor 3," ujar Alfan. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved