Ayah Cabuli Anak Kandung di Sikka

BREAKING NEWS : Ayah Kandung di Sikka Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Kali ini, MP, seorang ayah di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H, Kamis 18 Juli 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur Kembali terjadi Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Kali ini, MP, seorang ayah di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan sang ayah ini membuat masa depan anaknya hilang. Pasalnya, sang anak kini hamil alias berbadan dua karena perbuatan sang ayah.

Hamilnya korban membuat keluarga tidak terima dan melaporkan sang ayah ke Polres Sikka.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Cabul Anak Kandung Yang Kabur dari Tahanan Polres Manggarai Timur Ditangkap

 

 

 

Peristiwa dugaan pencabulan ini telah ditangani Polres Sikka dan telah dilakukan Tindakan hukum.

Korban pasca kejadian mengaku trauma karena tidak menyangka ayahnya nekat berbuat tidak baik atas dirinya.

Kapolres Sikka, AKBP Hardy Dinata H melalui Kasie Humas, AKP Susanto kepada wartawan di Maumere, Selasa, 23 Juli 2024 siang membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, kalau pelaku sudah diamankan di Polres Sikka. Pelaku pun sedang diperiksa dan akan dilakukan Tindakan penahanan.

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved