Pelaku Cabul di Manggarai Timur

BREAKING NEWS : Pelaku Cabul Anak Kandung Yang Kabur dari Tahanan Polres Manggarai Timur Ditangkap

Informasi ditangkapnya pelaku kejahatan ini berdasarkan sebuah potongan video berdurasi 27 detik yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
BERI KETERANGAN---Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.St., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla sedang memberikan keterangan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG----MN, pelaku Rudapaksa anak kandung di Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur, sekitar, Senin 4 Maret 2014 sekitar pukul 18.16 Wita akhirnya berhasil ditangkap. 

Informasi ditangkapnya pelaku kejahatan ini berdasarkan sebuah potongan video berdurasi 27 detik yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Rabu 6 Maret 2024 siang menjelang sore hari. 

Dalam video itu, tampak dua orang yang diketahui satunya merupakan anggota polisi di Polres Manggarai Timur sedang memegang erat seorang pria berbadan kecil berkepala plontos mirip pelaku MN. 

Dalam video itu juga anggota polisi itu mengatakan pelakunya sudah ditangkap di Wae Poang dan meminta agar pimpinan/komandan segera menjemput pelaku. 

 

Baca juga: Polisi Pelaku Cabul di Labuan Bajo Dipecat, Kapolres: Perbuatan Tercela

 

 

 

 


"Selamat siang komandan, ijin yang bersangkutan sudah dapat komandan. Pelaku sekarang di Wae Poang mungkin anggota bisa merapat di bengkel pas tikungan komandan. Saya bawa dia di pinggir jalan mungkin bisa dijemput di pinggir jalan. Ijin situasi aman komandan, demikian," ujar anggota polisi itu. 


Terkait dengan beredarnya video informasi pelaku MN ditangkap ini, Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Rabu sore, membenarkan itu. 

"Iya kk..alhamdulillah,"jawab Kapolres Suriyanto singkat.

Ada pun pelaku MN merudapaksa anak kandungnya berulang-ulang kali sejak dari tahun 2021 lalu. 


Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K menerangkan kronologinya dimana kejadian ini terjadi sejak dari bulan Juni tahun 2021 pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 Wita pada saat rumah sepi hanya antara pelaku MN dan korban. Saat itu ibu kandung korban sedang sakit sehingga tinggal di rumah nenek korban. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved