RSUD Ende

Uang Hilang di RSUD Ende, Bendahara dan Direktur Lama Harus Buka Suara

Butuh penjelasan bendahara dan direktur sebelumnya, apakah salah pencatatan, dipakai oleh RS untuk kepentingan lain

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RSUD Ende di Kabupaten Ende, Kamis, 25 Juli 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Ombudsman RI perwakilan Provinsi NTT mendorong mantan bendahara penerimaan dan Direktur RSUD Ende sebelum dr Ester Jelita Puspita harus buka suara memberikan penjelasan penyebab selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

Ketua Ombudsman RI perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton kepada TribunFlores.com, Jumat, 26 Juli 2024 mengatakan, hal itu dilakukan agar mengetahui apakah selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende tersebut akibat salah pencatatan atau terpakai untuk keperluan lain atau karena digunakan untuk keperluan pribadi.

"Kejari Ende sudah menyatakan akan penyeledikan jadi kita tunggu hasilnya. Hemat saya, selisih uang tersebut harus dipastikan bendahara penerimaan sebelumnya, terjadi karena apa. Apakah karena salah pencatatan ataukah uangnya terpakai untuk keperluan lain. Butuh penjelasan bendahara dan direktur sebelumnya, apakah salah pencatatan, dipakai oleh RS untuk kepentingan lain atau karena digunakan secara pribadi," ujar Darius.

Sebelumnya diberitakan, terkait hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan RSUD Ende dan beberapa OPD lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 malam, Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut bukan hilang namun terjadi selisih perhitungan.

 

 

 

Baca juga: Soal Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende Hilang, Fraksi PDI-P Dorong APH Lakukan Penyelidikan

 

 

 

 

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita kepada TribunFlores.com, Kamis, 25 Juli 2024 pagi di aula lantai dua RSUD Ende.

Di awal penjelasan, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan keuangan yang terungkap saat pergantian bendahara penerimaan beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Direktur RSUD Ende pada Desember 2023 lalu.

"Kenapa saya ganti bendahara karena bendahara yang lama sudah lima tahun jadi perlu ada pergantian bendahara, pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK dan setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru dan terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester Jelita Puspita.

SK pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende, kata dia diterima pada bulan Mei 2024 lalu. Dan saat itulah diketahui adanya selisih keuangan di RSUD Ende sebesar Rp 3 miliar.

 

 

Baca juga: Hanya 30 Menit, Produk Tenun Ikat Raup Puluhan Juta saat Live Instagram di Festival Wolobobo Ngada

 

Setelah diketahui adanya selisih, lanjut dia, dibentuklah tim audit internal untuk dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan hasilnya dilaporkan ke Pj Sekda Ende dan sesuai arahan orang nomor satu di Kabupaten Ende dan berdasarkan regulasi, pihak RSUD Ende harus melaporkan hasil audit tim internal ke Inspektorat Kabupaten Ende dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia juga mengatakan, setelah dilakukan pemerikksaan oleh Inspektorat Kabupaten Ende hasilnya, kata dia biarlah APH yang akan menindaklanjuti.

Terkait dengan sumber dan peruntukannya, dr Ester Jelita Puspita tidak menjawab secara pasti namun menyebut tim internal masih merekap semua data untuk mengetahui selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar itu dari mana saja dan peruntukannya apa saja.

"Itu yang masih kita telusuri oleh tim khusus jadi nanti kami bersurat ke Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan," jelas dia.

 

 

Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 26 Juli 2024, Berbahagialah Matamu dan Telingamu

 

Dikatakan dr Ester, sumber penerimaan di RSUD Ende sendiri bersumber dari klaim BPJS Kesehatan dan penerimaan pasien umum.

Dari dua sumber itu dia belum mengetahui dari sumber mana yang terjadi selisih.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved