Pilkada Sikka 2024
KPU Sikka Pleno Rekap Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Paslon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua bakal pasangan calon p
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka di Aula Kantor KPU Sikka, Sabtu, 27 Juli 2024.
Pleno rekapitulasi dibuka Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi anggota, Harun Al Rasyid, Yosef F. Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say dan La Hajimu serta Plt. Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing, dilanjutkan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Demikian keterangan juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo dalam keterangan tertulis kepada media di Kantor KPU Sikka usai kegiatan.
Herimanto menyampaikan, proses pleno rekapitulaasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua hari ini, sesungguhnya telah dimulai sejak 5 Mei 2024.
Baca juga: Relawan Garda Deklarasi Dukung Edi-Weng di Pilkada Manggarai Barat
Terakhir, verifikasi administrasi perbaikan kedua yang berlangsung, tanggal 18-28 Juli 2024 dan hari dilakukan rekapitulasi hasil atau 1 hari lebih cepat sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua.
“Melaksanakan ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, kami melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan kedua setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua sebelum memasuki tahap selanjutnya," kata Herimanto.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan lampirannya oleh Ketua dan Harun Al Rasyid selaku Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan.
Jumlah dukungan hasil Vermin kedua yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 5.301, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.076 dari jumlah kekurangan dukungan yang diserahkan sebanyak 6.377 berdasaran BA Nomor 240/PL.02.2-BA/5307/2024.
“Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, Bakal Pasangan Calon Drs. Mekeng P. Florianus dan Alfridus Melanus Aeng, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua pada 31 Juli-10 agustus 2024," jelas Herimanto.
Hadir dalam kegiatan, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan, Ketua Bawaslu Sikka, Florida Itha Juang dan Anggota Yohanis Ariski, Muhajir, beserta Ketua Tim Bakal Pasangan Calon, Fransesko Dijer Da Gomez, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Simon Doni Tukan beserta ASN, PPNPM Sekretariat KPU Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.