Pilkada Ngada 2024

Dana Hibah Pilkada Pemkab Ngada ke KPU Sudah Cair 100 Persen

Ketua KPU Ngada Stefania Oktaviana Meo menyampaikan dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada sudah cair 100 persen per 1 Juli 2024.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Ketua KPU Ngada Stefania Octaviana Meo. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Ketua KPU Ngada Stefania Oktaviana Meo menyampaikan dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada sudah cair 100 persen per 1 Juli 2024.

Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilakukan 1 Desember 2023, total Rp.11.278.605.200. Sementara untuk pencairan tahap 2 sudah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024.

Dengan demikian total dana hibah dari Pemkab untuk KPU Ngada  yang sudah terealisasi 100 persen dengan jumlah  Rp.28.296.513.000 rupiah. Jumlah ini  sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Untuk KPU Ngada tahap 2 sudah cair per tanggal 1 Juli 2024 sebesar Rp16.917.907.800. Secara keseluruhan sudah terealisasi seratus persen," kata Ketua KPU Ngada Stevania Oktaviana Meo kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 1 Agustus 2024.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti keterlambatan pencarian dana hibah pada tahun 2024. Ia menyebut NTT provinsi terburuk dalam mengurus dana Pilkada.

Baca juga: Wolobobo Ngada Festival 2024: Rayakan Kopi, Tenun dan Bambu Kekayaan Budaya

 

 

Hal itu Ia tegaskan dalam rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, yang berlangsung di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/7/2024) lalu.

Untuk NTT bahkan ada enam kabupaten yang masih belum sepenuhnya salurkan dana hibah ke penyelenggara pemilu yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menanggapi itu, Kepala Badan Keuangan kabupaten Ngada Maksimus F. Djawa Sury mengatakan pencairan telah terealisasi 100 persen. 

Adapun terkait data Kemendagri, yang menyebut Ngada termasuk yang belum melakukan pencairan bisa disebabkan karena belum melakukan update data oleh KPU.

"Tahap kedua kita sudah hibahkan ke KPU, mungkin mereka (KPU) belum melakukan update data. Kemarin sudah infokan ke Kemendagri mereka sudah lakukan update hanya bahan terlanjur untuk disampaikan Menteri," kata Maksimus.

Selain KPU, Pemkab Ngada juga telah merealisasikan 100 persen hibah kepada Bawaslu Kabupaten Ngada dengan total Rp.4.833.475.000.00, Kodim 1625 Ngada Rp.1.527.652.000.00, Polres Ngada Rp.4
138.831.000.00.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved