Berita Flores Timur
Reskrim Polres Flores Timur Limpahkan Kasus Suami Aniaya Istri ke Jaksa
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara suami dan
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara suami dan istri ke Kejari Flores Timur.
Suami berinisial IM (36) menganiaya istrinya ME (39) menggunakan dacing timbangan hingga kepala terluka parah. Kasus ini terjadi di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan pihaknya melengkapi berkas kasus sejak dua pekan lalu.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Lansia Lecehkan Gadis 12 Tahun di Flores Timur Belum Mengaku
"Yang suami aniaya istri berkasnya kita sudah limpahkan. Pelakunya sudah ditahan setelah kasusnya naik sidik," katanya, Rabu, 31 Juli 2024 sore.
IM terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf (a) UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
DIPICU CEMBURU
Kasus ini dilaporkan AW (38), warga Ekasapta tanggal 7 Juli 2024. Berawal dari percekcokan suami dan istri karena rasa cemburu. Korban berang karena suaminya sedang bersama dua perempuan dalam rumah.
"Iya, korban marah karena pelaku bersama orang tak dikenal dalam rumah," kata Lasarus.
Keributan kian memanas. ME dihajar dengan dacing timbangan. Kepala bagian kanan dekat telinga bocor terkena lemparan benda tumpul dan keras.
ME yang mengalami luka robek langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intens.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Diperiksa Polisi, Lansia Lecehkan Gadis 12 Tahun di Flores Timur Belum Mengaku |
![]() |
---|
Timnas Indonesia U 19 Dapat Dana Pembinaan dari Bank Mandiri Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Metafora Suami-Istri, Gunung Lewotobi di Flores Timur Masih Erupsi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry di NTT Kamis 1 Agustus 2024 Pagi Lengkap dengan Rute dan Jam Keberangkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.