Berita Kota Kupang

Wanita di Kupang Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Suami

Kejadian itu terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT.

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
MENANGIS - Keluarga dari almarhumah, Maria Mei sedang menangis di depan ruang pemulasaraan jenazah RS Leona, Kota Kupang. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -Seorang wanita di Kupang meninggal dunia diduga dianiaya suaminya.

Kejadian itu terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT.

Dugaan penganiayaan itu membuat perempuan yang mengabdi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT itu harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban dirawat intensif di rumah sakit Leona sejak Sabtu malam. Senin, 12 Agustus 2024, korban bernama Maria Mei itu dikabarkan meninggal dunia. Suaminya, Albert Solo diduga menjadi pelaku dari kejadian itu. 

Baca juga: Pemerintah Temukan Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo Rp 200 Ribu per Kapal


Amatan wartawan di IGD RS Leona, keluarga hingga kerabat korban memenuhi ruang tersebut. Beberapa orang terlihat berkabung dalam suasana duka ini. Mereka histeris menyaksikan kejadian itu.

Informasi yang dihimpun, suami korban merupakan seorang anggota Sat Pol PP provinsi NTT. Selama ini, suami korban sering menganiaya korban.

Hingga pukul 18.19 WITA, keluarga maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan apapun. Beberapa polisi dari Polresta Kupang Kota Kupang berada di RS Leona. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved