Berita Kota Kupang
Wanita di Kupang Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Suami
Kejadian itu terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -Seorang wanita di Kupang meninggal dunia diduga dianiaya suaminya.
Kejadian itu terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT.
Dugaan penganiayaan itu membuat perempuan yang mengabdi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT itu harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban dirawat intensif di rumah sakit Leona sejak Sabtu malam. Senin, 12 Agustus 2024, korban bernama Maria Mei itu dikabarkan meninggal dunia. Suaminya, Albert Solo diduga menjadi pelaku dari kejadian itu.
Baca juga: Pemerintah Temukan Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo Rp 200 Ribu per Kapal
Amatan wartawan di IGD RS Leona, keluarga hingga kerabat korban memenuhi ruang tersebut. Beberapa orang terlihat berkabung dalam suasana duka ini. Mereka histeris menyaksikan kejadian itu.
Informasi yang dihimpun, suami korban merupakan seorang anggota Sat Pol PP provinsi NTT. Selama ini, suami korban sering menganiaya korban.
Hingga pukul 18.19 WITA, keluarga maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan apapun. Beberapa polisi dari Polresta Kupang Kota Kupang berada di RS Leona.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.