Minggu, 10 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Pemda Manggarai Barat Kehilangan PAD Miliaran Rupiah dari Aktivitas Diving dan Snorkeling

Tim tersebut melakukan inspeksi ke Pulau Kelor dan Pulau Kanawa pada 8-9 Agustus 2024 kemarin. Mereka mendapatkan hal yang diluar dugaan. Ada pungli?

Tayang:
Penulis: Berto Kalu | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Pemda Manggarai Barat Kehilangan PAD Miliaran Rupiah dari Aktivitas Diving dan Snorkeling
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
BERI PENJELASAN - Kepala Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat, Stefan Jemsifori memberikan penjelasan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 12 Agustus 2024. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) kurang lebih Rp 3 miliar, dari penjualan tiket snorkeling dan menyelam atau diving di perairan luar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, NTT.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat Stefan Jemsifori merasakan anomali dengan tingginya tingkat kunjungan turis ke Labuan Bajo, namun tak sebanding dengan pendapatan daerah hasil penjualan tiket snorkeling dan diving.

"Saya coba turun ke Waterfront dua minggu lalu untuk melihat langsung aktivitas wisata. Hiruk-pikuk wisatawan menuju destinasi, saya tahu mereka snorkeling dan diving. Tapi begitu saya kroscek dengan juru pungut tidak ada yang beli tiket snorkeling dan diving," ungkapnya, Senin 12 Agustus 2024.

Menurut Stefan, pengelola kapal wisata atau agen travel yang mengurus SPB di Kantor KSOP Labuan Bajo harusnya membeli tiket snorkeling dan diving, karena dua aktivitas tersebut sangat digemari turis saat berwisata ke destinasi pariwisata super prioritas itu, sekaligus membantu realisasi PAD.

Baca juga: Bule Borong Produk UMKM saat Festival Golo Koe Labuan Bajo di Manggarai Barat, NTT

 

Namun nyatanya, sejak juru pungut Disparekrafbud ditempatkan di Kantor KSOP Labuan Bajo penjualan tiket snorkeling dan diving tak optimal, hanya sedikit wisatawan yang membeli. Uang yang diterima Pemkab dari hasil penjualan tiket pun paling tinggi Rp1 juta per bulan.

Padahal Pemerintah Manggarai Barat sejak lama menempatkan juru pungut di Kantor KSOP Labuan Bajo. Ruangannya bersebelahan dengan tempat pengelola kapal wisata atau agen travel mengurus surat persetujuan berlayar (SPB) atau clereance out.

"Kami tempatkan juru pungut di sana dengan harapan KSOP membantu Pemda, saat mengeluarkan izin pelayaran oleh KSOP, di situ kan ada juru pungut kami. Kalau betul KSOP mau membantu Pemda, kalau bisa retribusi diving dan snorkeling menjadi salah satu syarat untuk clereance, apa salahnya," ungkapnya.

"Jadi apapun argumentasi KSOP bahwa siap mendukung Pemda untuk dua hari saya sidak saya bisa katakan bahwa mereka tidak mendukung Pemda. Saya bisa omong itu di mana saja," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Temukan Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo Rp 200 Ribu per Kapal

Lakukan Inspeksi

Pasca temuan itu, Stefan membentuk tim dengan melibatkan pihak Polres Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo, Dishub, dan Sat Pol PP. Tim tersebut melakukan inspeksi ke Pulau Kelor dan Pulau Kanawa pada 8-9 Agustus 2024 kemarin.

Di sana Stefan memungut langsung retribusi dari wisatawan yang melakukan snorkeling. Total hasil pungutan dalam dua hari itu berjumlah Rp34 juta.

"Inspeksi di Kelor saya dapat 14 juta hanya dari snorkeling. Dari situ terjawab saya punya negatif thinking selama ini bahwa KSOP tidak mendukung Pemda. Tidak habis di situ hari kedua saya turun lagi ke Kelor dan Kanawa, dapat Rp 22 juta. Total kami dapat dalam dua hari itu Rp36 juta hanya dari snorkeling. Bisa dibayangkan berapa hilang PAD sejak perda dikeluarkan," jelasnya.

Untuk diketahui aktivitas snorkeling dan diving di luar Taman Nasional Komodo menjadi sumber PAD Kabupaten Manggarai usai menghentikan pungutan retribusi di Taman Nasional Komodo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved