Kasus Penganiayaan di TTU
Pria di TTU NTT Bacok 2 Orang Warga, 1 Tewas di Jembatan Noelelo
Korban dibacok di depan rumah warga di Jalan Raya Desa Noelelo. Usai dibacok terduga pelaku, korban sempat berlari menyelamatkan diri sejauh 80 meter.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Korban pembacokan di Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara bernama Redemtus Wanda Anunut (37) meninggal dunia di Jembatan Noelelo. Korban berlari dan terjatuh kemudian meninggal dunia di Jembatan Noelelo pasca dibacok oleh Antonius Kuil (45).
Korban Redemtus di bacok di depan rumah warga di Jalan Raya Desa Noelelo. Usai dibacok terduga pelaku, korban sempat berlari menyelamatkan diri sejauh 80 meter.
Terduga Antonius Kuil membacok korban di bagian pergelangan tangan kiri hingga putus. Tidak puas, terduga pelaku kembali membacok korban pada bahu kiri yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada.
Sementara seorang korban lainnya bernama, Bonifasius Sila (53) dibacok pada bagian kepala. Korban dibacok terduga pelaku sebanyak 3 kali di bagian kepala. Korban mengalami 3 luka terbuka pada bagian kepala.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Kakak Kandung di Nunur, Manggarai Timur
Dua orang korban pembacokan oleh terduga pelaku Antonius Kuil (45) merupakan warga dari 2 Kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara dan seorang lainnya Warga Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban pertama adalah Redemtus Wanda Anunut (37). Korban Redemtus merupakan warga RT/RW 008/003, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, NTT. Korban meninggal dunia sesaat setelah dibacok terduga pelaku.
Sedangkan seorang korban lainnya bernama, Bonifasius Sila (53). Korban merupakan warga Kampung Mamlasi, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Bonifasius mengalami luka berat berat akibat aksi nekat terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Antonius Kuil (45) membacok dua orang dengan sebilah parang. Terduga pelaku membacok para korban pada, Minggu, 18 Agustus 2024.
Insiden ini menyebabkan satu orang pria meninggal dunia. Sementara seorang lainnya mengalami luka berat pasca dibacok terduga pelaku. Terduga pelaku membacok kedua korban di tempat berbeda.
Sekira pukul 09.00 Wita terduga pelaku membacok korban pertama di Jalan Raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, NTT.
Pasca menghabisi nyawa korban pertama, terduga pelaku membacok seorang korban lainnya hingga mengalami luka berat. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.