Kasus Penganiayaan di Manggarai Timur
Polsek Kota Komba Beberkan Motif Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Nunur, Manggarai Timur
Polisi melakukan pulbaket di Nunur Desa Mbengan Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur. Kasus adik aniaya kakak kandung menjadi perhatian bersama.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, Iptu I Komang Suita, S.IP, menyampaikan
BS (58) mengakui perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap korban Metodius Lebe (62) di Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba hingga tewas.
BS tega menganiaya korban sebagai kakak kandungnya hingga tewas karena tidak terima atau tersinggung dengan kata-kata kasar berupa makian dari korban. Apalagi hubungan keduanya sekitar 2 tahun terakhir retak.
Komang juga menerangkan, Sabtu 17 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 Wita korban sedang berada di rumahnya mengucapkan kata-kata kasar berupa makian dan didengar oleh pelaku.
Karena merasa tersinggung dengan bahasa korban, pelaku datang ke rumah korban dan melempar kaca jendela hingga pecah dan pada saat itu korban sedang sendirian di rumah karena istri sedang ke luar rumah.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Adik Aniaya Kakak Kandung di Nunur, Manggarai Timur hingga Meninggal
Akhirnya terjadilah keributan antara keduanya, selanjutnya pelaku menganiaya korban dengan menampar kedua pipi korban kemudian membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding tembok rumah korban. Darah lalu keluar melalui lubang hidung dan mulut dan korban sempat bangun, namun sesaat kemudian tidak sadarkan diri.
Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya. Rumah korban dan rumah korban hanya berseberangan jalan.
Ada pun, terang Komang, antara pelaku dan korban selama ini tidak saling tegur karena ada persoalan internal dalam keluarga mereka. Hubungan antara pelaku dan korban adalah saudara kandung dimana pelaku merupakan adik kandung korban.
Sekitar pukul 18.00 Wita istri korban pulang ke rumah dan melihat suaminya sedang terkapar bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Melihat kondisi suaminya ittu, ia langsung berteriak meminta tolong warga sekitar, beberapa saat kemudian warga mulai berdatangan dan melihat korban sudah tidak bernyawa.
Pasca menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat membuang isu bahwa korban meninggal dunia karena pecah pembuluh darah. Namun akhirnya kelicikan pelaku terendus oleh polisi dari Polsek Kota Komba, Minggu 18 Agustus 2024. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.