Kasus Penganiayaan di TTU

Tersangka Pembacok 2 Warga di TTU Sedang Dirawat di Puskesmas Oepoli, Kupang NTT

Korban pembacokan atas nama Redemtus Wanda Anunut meninggal dunia sesaat setelah insiden tersebut. Sedangkan 1 orang korban dirawat.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU 
MENINGGAL - Korban meninggal dunia pasca pembacokan di Kamar Jenazah RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu, 18 Agustus 2024. Tersangka Pembacok 2 Warga di TTU Sedang Dirawat di Puskesmas Oepoli, Kupang NTT saat ini usai lakukan upaya habisi nyawanya sendiri. 

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika pada Hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekira pukul 09.00 Wita, terduga pelaku Antonius Kuil tanpa basa-basi membacok korban Redemtus Wanda yang ditemuinya di depan rumah warga dengan menggunakan sebilah parang. 

Saat itu, terduga pelaku membacok pergelangan tangan kiri korban hingga putus. Setelah itu, terduga pelaku kembali membacok bahu sebelah kiri korban yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada. 

Dikatakan IPDA Wilco, korban Redemtus Wanda Anunut sempat melarikan diri sejauh 80 meter usai dibacok terduga pelaku. Namun, korban kemudian terjatuh dan meninggal dunia di Jembatan Noelelo.

Setelah itu, terduga pelaku Antonius Kuil kemudian bergerak menemui korban kedua atas nama  Bonifasius Sila di Kampung Mamlasi Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang dan membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian kepala korban. Akibat aksi terduga pelaku, korban mengalami tiga luka terbuka pada bagian kepala.

Pasca insiden tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur IPDA Putu Ediarta, S.H. bersama anggota dan Tim Identifikasi Pores TTU melakukan oleh TKP di lokasi kejadian, melakukan koordinasi dengan Polsek Amfoang Timur untuk mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, mencatat nama para saksi, dan membuat permintaan Visum Et Repertum. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu dan dilakukan visum et repertum. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved