Kasus Penganiayaan di TTU

Pria di TTU NTT yang Bacok 2 Warga Nyaris Akhir Hidupnya, Polisi Sebut Luka Kritis

Pelaku berupaya menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang dibawanya saat menghabisi nyawa Redemtus Wanda Anunut dan membacok Bonifasius.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU 
MENINGGAL - Keluarga saat berada di Kamar Jenazah RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu, 18 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,. Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU -  Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, terduga pelaku pembacokan dua pria bernama Antonius Kuil mencoba mengakhiri hidupnya usai melancarkan aksinya.

Terduga pelaku berupaya menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang dibawanya saat menghabisi nyawa Redemtus Wanda Anunut dan membacok Bonifasius Sila hingga mengalami luka berat.

Ia menjelaskan, akibat aksi bunuh diri tersebut, terduga pelaku mengalami luka kritis pada bagian leher. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas kepolisian dan dirawat pada puskesmas di Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, NTT.

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika pada Hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekira pukul 09.00 Wita, terduga pelaku Antonius Kuil tanpa basa-basi membacok korban Redemtus Wanda yang ditemuinya di depan rumah warga dengan menggunakan sebilah parang. 

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Pria di TTU NTT Bacok 2 Orang Warga, 1 Tewas

 

Saat itu, terduga pelaku membacok pergelangan tangan kiri korban hingga putus. Setelah itu, terduga pelaku kembali membacok bahu sebelah kiri korban yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada. 

Dikatakan IPDA Wilco, korban Redemtus Wanda Anunut sempat melarikan diri sejauh 80 meter usai dibacok terduga pelaku. Namun, korban kemudian terjatuh dan meninggal dunia di Jembatan Noelelo.

Setelah itu, terduga pelaku Antonius Kuil kemudian bergerak menemui korban kedua atas nama  Bonifasius Sila di Kampung Mamlasi Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang dan membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian kepala korban. Akibat aksi terduga pelaku, korban mengalami tiga luka terbuka pada bagian kepala.

Pasca insiden tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur IPDA Putu Ediarta, S.H. bersama anggota dan Tim Identifikasi Pores TTU melakukan oleh TKP di lokasi kejadian, melakukan koordinasi dengan Polsek Amfoang Timur untuk mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, mencatat nama para saksi, dan membuat permintaan Visum Et Repertum. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu dan dilakukan visum et repertum. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved