Berita Manggara Timur
PDIP Tunjuk Salesius Medi Jadi Ketua Sementara DPRD Manggarai Timur
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menunjuk Salesius Medi sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2024-2029.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menunjuk Salesius Medi sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Manggarai Timur, Vinsensius Aliman, kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ada pun PDI Perjuangan berhak memegang palu pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PDIP memperoleh 5 kursi dan secara akumulasi memperoleh suara terbanyak.
Vinsensius menerangkan, Salesius Medi menjadi ketua sementara DPRD Manggarai Timur ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan.
Untuk Ketua DPRD definitif, terang Vinsensius, DPC PDI Perjuangan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan.
"Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan. Sebab, kewenangan terkait penunjukan Ketua DPRD adalah kewenangan DPP PDI Perjuangan," terang Vinsensius.
Ada pun salinan surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua Komarudin Watubun dengan nomor surat 6411/IN/DPP/VIII/2024 perihal Instruksi Terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Surat yang ditunjukkan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan itu berbunyi
'Merdeka !!! Bahwa Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kota/ Kota dari PDI Perjuangan, dan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPD PDI Perjuangan bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diserahkan sepenuhnya kepada DPD Partai, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pimpinan DPRD bukan anggota Partai baru dan minimal telah menjabat 2 (dua) periode berturut-turut sebagai anggota DPRD.
2. Jika di dalam Fraksi PDI Perjuangan semua anggota DPRD baru menjabat 1 (satu) periode sebagai anggota DPRD, maka dipilih berdasarkan lama keanggotaan di Partai.
Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader Partai,"demikian isi surat itu. (rob)
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News
Ketua DPRD Manggarai Timur
Ketua Sementara DPRD
DPC PDIP Manggarai Timur
Salesius Medi
Manggarai Timur
NTT
PDI Perjuangan
TribunFlores.com
Duta Besar Vatikan Pimpin Misa Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden |
![]() |
---|
Paus Fransiskus Teken Deklarasi Jakarta-Vatikan, Berikut Isi Deklarasinya |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Kronologi Pria Naikliu NTT Ditemukan Tewas di Perahu, Warga Cek Pakai Teropong |
![]() |
---|
BMKG Sebut Wilayah Manggarai dan Manggarai Timur Cerah Berawan Hari Ini Kamis 22 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Sejarah Gereja Katedral Kristus Raja Ende Tempat Tahbisan Uskup Agung Ende, Mgr Paul Budi Kleden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.