Pilkada Ngada 2024

Gerinda -Golkar Rebut Kursi Pimpinan Sementara DPRD Ngada 

Siapa yang bakal mengisi pimpinan sementara di DPRD kabupaten Ngada masih menjadi pembahasan internal dalam tubuh Partai Gerindra dan Golkar kabupaten

Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Gedung DPRD Ngada. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Siapa yang bakal mengisi pimpinan sementara di DPRD kabupaten Ngada masih menjadi pembahasan internal dalam tubuh Partai Gerindra dan Golkar kabupaten Ngada.

Dua partai ini sama-sama memperoleh 5 Kursi di DPRD kabupaten Ngada untuk periode 2024-2029.

Sekretaris Dewan Kabupaten Ngada Ary Rea ,Senin (26/08/2024) mengatakan terkait siapa yang akan menduduki kursi DPRD sementara ditentukan oleh perolehan jumlah kursi.

Proses ini kata Dia melalui perembukan internal Partai, setelah itu rembuk antara dua Partai sama-sama memperoleh 5 Kursi di DPRD Ngada.

Baca juga: Pegawai Imigrasi Maumere Ikut Apel Pagi Virtual dengan Menkumham Supratman Andi Agtas

Aturan itu tertuang dalam tata tertib No.1 Tahun 2018, yang bersifat mutatis mutandis.

"Pimpinan sementara merujuk pada tatip no 1 tahun 2018,bersifat mutatis  mutandis. Pimpinan sementara itu Ketua dan Wakil pimpinan sementara. Tadi saya mefasilitasi untuk rembuk bersama agar agenda besar kita kedepan berjalan berjalan lancar,” katanya saat temu di ruang kerjanya .

Tugas pimpinan DPRD  sementara kata Dia ada tiga yaitu, menyelenggarakan sidang/ rapat , pembentukan fraksi lalu pembahasan tatib. Sementara terkait alat kelengkapan dewan akan di pimpin oleh Pimpinan defenitif.

Menurut Ary Rea, dua nama mengerucut yang dibahas untuk menduduki Ketua DPRD sementara Wilhelmus Petrus Bate dari Gerinda dan Romilus Juji dari Golkar.

Batas penentuan Pimpinan DPRD sementara Ngada kata Ary, hingga Selasa 27 Agustus 2024 untuk buatkan berita acara untuk dibacakan dalam paripurna.

"Pembatasan besok, untuk kita buatkan berita acara dan diumumkan saat paripurna ," tambahnya.

Adapun jumlah Anggota DPRD Ngada yang akan dilantik 28 Agustus 2024 berjumlah 25 Orang. Dengan rincian 5 Kursi dari Partai Golkar, Gerinda 5 Kursi, PKB 3 Kursi, PDIP 3 Kursi, Nasdem 3 Kursi, PAN 2 Kursi, Demokrat 1 Kursi dan Perindo 3 Kursi.

Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Theodora Usfunan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved