Pilkada Manggarai 2024
3 Paslon Kepala Daerah Daftar di KPU Manggarai, Rikardus :Status Pendaftaran Diterima
Sebanyak tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah Periode 2024-2029 resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Sebanyak tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah Periode 2024-2029 resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemi Pentor, kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 1 September 2024.
Rikardus menerangkan, berdasarkan ketentuan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka penerimaan Pendaftaran berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Dari jadwal pendaftaran itu, terang Rikardus, terdapat tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang daftar di KPU Manggarai untuk maju pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca juga: PLN UIP Nusra Ikuti Prosesi Adat Takung Wae Teku bersama Masyarakat Adat Poco Leok di Manggarai NTT
Ia menerangkan, ada pun tiga Bapaslon kepala daerah itu yakni, pasangan calon bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan calon wakil bupati Fabianus Abu atau Hery-Fabi, daftar pada tanggal 27 Agustus 2023 pada pukul 13.38 Wita. Ada pun gabungan partai politik pendukung atau partai politik koaliasi pasangan Hery-Fabi yakni partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan PKN dengan total suara 73.398 hasil Pemilu 2024.
Kedua pasangan Calon Bupati Ngkeros Maksimus dan Calon Wakil Bupati Marianus Ronald Susilo atau Maksi-Ronald, daftar pada tanggal 27 Agustus 2024 pada pukul 13.52 Wita. Saat itu gabungan partai politik pendukung atau koalisi partai politik yakni partai Demokrat, dan Partai Amanat
Nasional (PAN) dengan total suara
35.888 hasil Pemilu 2024.
Dikatakan Rikardus, berkas pasangan ini dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh pasangan tersebut. Pasangan ini kemudian kembali menyerahkan dokumen perbaikan itu pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 14.09 Wita. Ada pun saat itu gabungan partai politik pendukung atau koalisi yakni
Partai Demokrat, PAN dan ditambah Partai Perindo dengan total 45.835 suara hasil Pemilu 2024.
Pilkada Manggarai 2024
Pilkada Manggarai
3 Paslon di Manggarai
Daerah Daftar di KPU Manggarai
Ketua KPU Manggarai
TribunFlores.com
BREAKING NEWS : Dibacok Saat Bermain Daun Telinga Anak SD di Labuan Bajo Nyaris Putus |
![]() |
---|
PLN UIP Nusra Ikuti Prosesi Adat Takung Wae Teku bersama Masyarakat Adat Poco Leok di Manggarai NTT |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 2 September 2024, Melayani dalam Kuasa Roh |
![]() |
---|
Injil Katolik Senin 2 September 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.