Pilkada Manggarai Timur 2024
Berkas Pendaftaran 4 Paslon Kepala Daerah di Manggarai Timur Lengkap dan Diterima
Sebanyak empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah Periode 2024-2029 resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Sebanyak empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah Periode 2024-2029 resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 1 September 2024.
Jefri menerangkan, berdasarkan ketentuan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka penerimaan Pendaftaran berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Dari jadwal pendaftaran itu, terang Jefri, terdapat empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang daftar di KPU Manggarai Timur untuk maju pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Daftar di KPU Manggarai, Rikardus :Status Pendaftaran Diterima
Ia menerangkan ada pun empat Bapaslon yang daftar tersebut, pertama Calon Bupati Agas Andreas dan Calon Wakil Bupati Tarsisius Sjukur atau paket AKUR, daftar pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 14.00 Wita. Gabungan partai politik pendukung atau koalisi yakni PAN, PKB, Gerindra, NasDem, dan partai Perindo dengan total perolehan suara sah 64.388 hasil Pemilu 2024.
Kedua, pasangan Calon Bupati Selphyanus Tovin dan calon Wakil Bupati Frumensius Fredrik Anam atau paket ELEMEN, daftar tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 11.00 Wita. Gabungan partai politik pendukung/koalisi adalah PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan total perolehan suara sah 38.973.
Ketiga, pasangan Calon Bupati Siprianus Habur dan Calon Wakil Bupati Lucius Modo, atau paket HARUM, daftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 17.08 Wita. Gabungan partai politik pendukung/koaliasi yakni partai Demokrat dan partai Golkar dengan total perolehan suara sah 28.817.
Dan keempat, pasangan Calon Bupati Yoseph Marto dan Calon Wakil Bupati Heremias Dupa, atau paket MERDU, daftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita. Gabungan partai politik pendukung atau koalisi yakni PBB, Gelora, PKN, PKS dan PSI dengan total perolehan suara sah 15.268 hasil Pemilu 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS : Dibacok Saat Bermain Daun Telinga Anak SD di Labuan Bajo Nyaris Putus
Ada pun sebelumnya, paket MERDU maju melalui jalur perseorangan atau independen dengan kumpul KTP sebagai syarat pendukung pada Pilkada 2024. Namun hasil verifikasi faktual (Verfak) tahap 2 oleh KPU pada 18 Agustus 2024, dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal.
Dimana pada Verfak itu, dukungan KTP total keseluruhan 21.102 yang memenuhi Syarat (MS), dan 10.340 TMS. Dilihat syarat dukungan yang MS itu, tidak mencapai dukungan minimal sebanyak 21.661 KTP. Namun dengan lahirnya keputusan terbaru MK membuat paket MERDU bisa kembali bertarung melalui dukungan 5 partai non seat.
Jefri juga menerangkan, setelah penerimaan pendaftaran kepada masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan terhadap syarat pencalonan dan syarat calon oleh Admin Silonkada KPU dan Admin Silonkada Bapaslon, didampingi anggota KPU dan disaksikan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Dari hasil penelitian berkas-berkas itu, terang Jefri, status pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari empat Bapaslon itu dinyatakan lengkap dan diterima.
Jefri juga menerangkan, pasca dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima, maka masing-masing Bapaslon mendapatkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk melakukan pemeriksan kesehatan di RS Ben Mboi di
Kupang. Selanjutnya KPU Kabupaten Manggarai Timur akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur pada Pilkada Serentak mulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pilkada Manggarai Timur 2024
Pilkada Manggarai Timur
4 Paslon Kepala Daerah di Manggarai Timur
Berkas Pendaftaran 4 Paslon
TribunFlores.com
POM Ajak Masyarakat Manggarai Barat Cerdas Pilih Obat dan Makanan |
![]() |
---|
3 Paslon Kepala Daerah Daftar di KPU Manggarai, Rikardus :Status Pendaftaran Diterima |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Dibacok Saat Bermain Daun Telinga Anak SD di Labuan Bajo Nyaris Putus |
![]() |
---|
PLN UIP Nusra Ikuti Prosesi Adat Takung Wae Teku bersama Masyarakat Adat Poco Leok di Manggarai NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.