Rabu, 22 April 2026

Berita Manggarai Barat

Sering Bikin Ulah, Imigrasi Labuan Bajo Deportasi Turis Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi CGH, wisatawan asal Malaysia karena sering bikin ulah. Proses deportas

Tayang:
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Sering Bikin Ulah, Imigrasi Labuan Bajo Deportasi Turis Malaysia
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Petugas Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi CGH wisatawan asal Malaysia karena bikin ulah di Labuan Bajo. Minggu 1 September 2024. 

 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi CGH, wisatawan asal Malaysia karena sering bikin ulah. Proses deportasi dilakukan pada Minggu 1 September 2024 melalui Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

CGH diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air tujuan Denpasar Bali, lanjut Kuala Lumpur Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, wisatawan tersebut dipulangkan ke negara asalnya karena melanggar aturan.

"Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan oleh pihak PT. Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Jaya, Minggu, 1 September 2024.

 

 

Baca juga: Kronologi Pedagang Ikan di Sikka Tenggelam di Pantai Waigete Sempat Teriak Minta Tolong

 

 

 

 

 

Jaya menjelaskan, CGH dilaporkan oleh PT. Blue Marlin Dive Center pada 27 Agustus 2024 karena mengancam dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada kasir dan resepsionis. Pria itu juga meludah kantor Scuba Republik Komodo.

Tak hanya itu, CGH tersebut juga merusak alat menyelam (diving) melanggar aturan saat menyelam, berteriak dan menekan klakson panjang sambil mengacungkan jari tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved