Berita Sikka

Warga Sikka Diduga Tikam Warga Ende Saat Pesta Pernikahan Desa Kelisamba

Polsek Lio Timur berhasil mengamankan PMK (31), seorang warga Kabupaten Sikka, yang diduga melakukan aksi penikaman dalam sebuah pesta pernikahan di D

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PMK, pria berusia 31 tahun asal Desa Korobhera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, saat diamankan oleh pihak berwajib di Mapolsek Lio Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Polsek Lio Timur berhasil mengamankan PMK (31), seorang warga Kabupaten Sikka, yang diduga melakukan aksi penikaman dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Kelisamba, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende.

Aksi brutal tersebut terjadi pada Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 01.00 WITA dan menggegerkan warga setempat.

Menurut Kapolsek Wolowaru, Ipda Dedy Sahbudin, peristiwa ini berawal ketika korban, HA, menghadiri pesta pernikahan yang berlangsung di Dusun 02 Audoa, Desa Kelisamba.

Di tengah kemeriahan pesta, tiba-tiba suasana berubah mencekam saat korban berlari keluar dari tenda sambil berteriak meminta tolong.

Saksi mata sekaligus pelapor, Supri Yadin Peni, yang juga merupakan anggota BPD Desa Bokasape Timur, segera menghampiri korban. Dalam kondisi terluka parah, korban mengatakan kepada Supri bahwa dirinya telah ditikam.

"Aji, saya kena tikam," ucap HA dalam kondisi berdarah.

Baca juga: Usai Tikam Warga Ende di Pesta Pernikahan, PMK Sempat Kabur ke Sikka

 

 

Tanpa menunggu waktu, Supri bersama warga lainnya langsung mengevakuasi korban ke teras rumah warga setempat, Ferdinandus Leu, sebelum akhirnya mengantarkan korban ke Puskesmas Wolowaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Wolowaru menjelaskan, setelah menerima laporan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

PMK, pria berusia 31 tahun asal Desa Korobhera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, langsung diamankan oleh pihak berwajib.

"Pelaku bukan warga Kecamatan Lio Timur, namun hadir dalam pesta pernikahan tersebut. Setelah kami melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di sel tahanan Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Dedy Sahbudin.

Aksi penganiayaan di tengah perayaan pernikahan ini sontak membuat warga sekitar terkejut. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif di balik penikaman tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

   

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved