Berita NTT

Mendagri Ungkap Alasan Tidak Pilih Putra Daerah Jadi Pj Gubernur NTT Gantikan Ayodhia Kalake

Andriko dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2024 tentang Perpanjangan dan Pemberhentian Penjabat Gubernur NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO
LANTIK- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Andriko Noto Susanto menjadi Penjabat Gubernur NTT di Kantor Kemendagri, Jumat 6 September 2024. 

Andriko Noto Susanto memulai karier kepemimpinannya di tahun 2013 sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara.

Di tahun 2016 dia dipercaya menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara hingga di tahun 2018.

Andriko Noto Susanto kemudian menjadi Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian.

Kariernya terus moncer. Di tahun 2019, Andriko Noto Susanto menjadi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Pada Juli 2022, Andriko Noto Susanto dilantik menjadi Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional.

Berapa harta kekayaan Andriko Noto Susanto?

Dilansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Pejabat Negara, Andriko Noto Susanto tercatat sudah dua kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Pertama kali pada 13 Maret 2023 dengan total harta kekayaan Rp 3,9 miliar lebih.

Kedua pada 31 Desember 2023 dengan total Rp 5 miliar lebih (Rp.5.062.052.031).

Berikut ini rincian harta kekayaan Andriko Noto Susanto:      

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.012.500.000

1. Tanah Seluas 2390 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.434.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 615 m2/400 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.476.500.000

3. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 950 m2/300 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved