Kasus Penganiayaan di Kupang

Polisi Tangkap Guru SD di Kota Kupang NTT, Diduga Tampar Sejumlah Siswa

Guru tersebut dilaporkan menampar sejumlah siswa kelas VI pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Alak.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ilustrasi penganiayaan; Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru sekolah dasar berinisial R.  Guru tersebut dilaporkan menampar sejumlah siswa kelas VI pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Alak. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru sekolah dasar berinisial R. 

Guru tersebut dilaporkan menampar sejumlah siswa kelas VI pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Alak.

"Dilaporkan kemarin dan anggota kami langsung amankan terlapor," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung dikutip dari Kompas.Com Selasa 17 September 2024.

Aldinan Manurung menjelaskan, kejadian itu berawal ketika R yang adalah guru olahraga, memanggil siswa kelas VI A dan VI B, untuk berbaris. 

Baca juga: Pria di Kupang NTT Aniaya Lansia Pakai Sabit dan Balok hingga Tewas

 

Saat sedang berbaris, R lalu menampar mereka satu per satu. Salah satu siswa yang kesakitan di pipi, kemudian mengeluh ke orangtuanya.

Tak terima dengan perlakuan itu, orangtua lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Alak untuk melaporkan kejadian itu.

"Kasus ini, sebenarnya telah diselesaikan secara internal sekolah, tetapi karena siswa ini kesakitan, makanya terlapor ini kami amankan," ungkap Aldinan.

Orangtua korban, lanjut Aldinan, ingin agar pelaku diproses secara hukum, sehingga polisi pun  menindaklanjuti laporan itu.

"Saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk guru dan para siswa. Belum diketahui pula motif guru ini tampar siswanya," ujar Aldinan. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved